Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Bahkan, AHY telah menyusun daftar target 100 hari kerja sebagai menteri.
Daftar target yang pertama, AHY menggeber proses sertifikat tanah menjadi elektronik. Sebelum itu, dirinya akan mengedukasi ke masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik agar lebih di kenal.
"Saya sudah punya beberapa bayangan target juga termasuk, misalnya sertifikasi elektronik yang harus kita yakinkan makin masif, makin diterima oleh publik," ujar AHY saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/2/2024).
Kedua, lanjut AHY, dirinya menjalankan program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat . Dirinya ingin mencapai target 120 juta pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Baca Juga
Tantangan Berat AHY Usai Jabat Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Hingga Proyek IKN
"Karena harapannya tentu semua target itu bisa dicapai 8 bulan terakhir ini. Kami semangatnya adalah melakukan percepatan dan penuntasan segala isu dan permasalahan termasuk sengketa-sengketa tanah, baik itu individu, korporasi, termasuk juga komunitas," imbuh dia.
Sebelumnya, (AHY) tidak merasa takut dengan kehadiran mafia tanah. Bahkan, AHY akan melanjutkan program menteri sebelumnya dengan memukul mundur para mafia tanah.
"Pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 - 21 Februari 2024 Bapak Hadi Tjahjanto saya terima secara jelas dan gamblang (loud and clear) untuk gebuk gebuk gebuk mafia tanah kami lanjutkan," ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan seperti dikutip Antara Rabu (21/2/2024).
Selain mafia tanah, AHY juga mendapatkan tugas dari Menteri sebelumnya Hadi Tjahjanto mulai, salah satunya membangun sistem sertifikat elektronik yang kredibel.
Baca Juga: Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY
Kemudian, AHY juga akan masih berkutat dengan urusan sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktek melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.
Lalu, ada redistribusi tanah bisa menghadirkan tiga hal yakni keadilan, kemajuan dan kesejahteraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya