Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Bahkan, AHY telah menyusun daftar target 100 hari kerja sebagai menteri.
Daftar target yang pertama, AHY menggeber proses sertifikat tanah menjadi elektronik. Sebelum itu, dirinya akan mengedukasi ke masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik agar lebih di kenal.
"Saya sudah punya beberapa bayangan target juga termasuk, misalnya sertifikasi elektronik yang harus kita yakinkan makin masif, makin diterima oleh publik," ujar AHY saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/2/2024).
Kedua, lanjut AHY, dirinya menjalankan program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat . Dirinya ingin mencapai target 120 juta pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Baca Juga
Tantangan Berat AHY Usai Jabat Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Hingga Proyek IKN
"Karena harapannya tentu semua target itu bisa dicapai 8 bulan terakhir ini. Kami semangatnya adalah melakukan percepatan dan penuntasan segala isu dan permasalahan termasuk sengketa-sengketa tanah, baik itu individu, korporasi, termasuk juga komunitas," imbuh dia.
Sebelumnya, (AHY) tidak merasa takut dengan kehadiran mafia tanah. Bahkan, AHY akan melanjutkan program menteri sebelumnya dengan memukul mundur para mafia tanah.
"Pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 - 21 Februari 2024 Bapak Hadi Tjahjanto saya terima secara jelas dan gamblang (loud and clear) untuk gebuk gebuk gebuk mafia tanah kami lanjutkan," ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan seperti dikutip Antara Rabu (21/2/2024).
Selain mafia tanah, AHY juga mendapatkan tugas dari Menteri sebelumnya Hadi Tjahjanto mulai, salah satunya membangun sistem sertifikat elektronik yang kredibel.
Baca Juga: Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY
Kemudian, AHY juga akan masih berkutat dengan urusan sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktek melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.
Lalu, ada redistribusi tanah bisa menghadirkan tiga hal yakni keadilan, kemajuan dan kesejahteraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers