Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Bahkan, AHY telah menyusun daftar target 100 hari kerja sebagai menteri.
Daftar target yang pertama, AHY menggeber proses sertifikat tanah menjadi elektronik. Sebelum itu, dirinya akan mengedukasi ke masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik agar lebih di kenal.
"Saya sudah punya beberapa bayangan target juga termasuk, misalnya sertifikasi elektronik yang harus kita yakinkan makin masif, makin diterima oleh publik," ujar AHY saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/2/2024).
Kedua, lanjut AHY, dirinya menjalankan program pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat . Dirinya ingin mencapai target 120 juta pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Baca Juga
Tantangan Berat AHY Usai Jabat Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Hingga Proyek IKN
"Karena harapannya tentu semua target itu bisa dicapai 8 bulan terakhir ini. Kami semangatnya adalah melakukan percepatan dan penuntasan segala isu dan permasalahan termasuk sengketa-sengketa tanah, baik itu individu, korporasi, termasuk juga komunitas," imbuh dia.
Sebelumnya, (AHY) tidak merasa takut dengan kehadiran mafia tanah. Bahkan, AHY akan melanjutkan program menteri sebelumnya dengan memukul mundur para mafia tanah.
"Pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 - 21 Februari 2024 Bapak Hadi Tjahjanto saya terima secara jelas dan gamblang (loud and clear) untuk gebuk gebuk gebuk mafia tanah kami lanjutkan," ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan seperti dikutip Antara Rabu (21/2/2024).
Selain mafia tanah, AHY juga mendapatkan tugas dari Menteri sebelumnya Hadi Tjahjanto mulai, salah satunya membangun sistem sertifikat elektronik yang kredibel.
Baca Juga: Sepak Terjang Moeldoko, Ketum Demokrat versi KLB Jadi Sorotan Seiring Pelantikan AHY
Kemudian, AHY juga akan masih berkutat dengan urusan sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktek melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.
Lalu, ada redistribusi tanah bisa menghadirkan tiga hal yakni keadilan, kemajuan dan kesejahteraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO
-
Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran
-
Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
-
Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka