Suara.com - Emiten tambang PT Indika Energy Tbk (INDY) akan membagikan dividen Tahun Buku 2023 senilai USD30 juta dolar atau setara Rp480 miliar dengan kurs Rp16.000 per dolar.
Itu artinya setiap satu lembar saham INDY bernilai USD0,0057662 dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal atau recording date 20 Mei 2024.
Mengutip pengumuman INDY di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (10/5/2024) investor yang berminat pada dividen tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan bursa tanggal 17 Mei 2024 atau cum dividen pasat reguler dan negosiasi.
Adapun cum dividen pasar tunai akan jatuh pada penutupan bursa tanggal 21 Mei 2024.
Rencananya, INDY akan mengirim dividen tunai dengan total USD30 juta tersebut ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 5 Juni 2024.
Nilai pembayaran itu setara dengan 25 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang setara USD119,68 juta.
Sedangkan 75 persen dari laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar