Suara.com - Dalam koridor penyelenggaraan World Water Forum 2024 di Bali (18-25/5/2024) sederet acara berhubungan dengan pengadaan, pemeliharaan, dan distribusi air turut digelar.
Dikutip dari kantor berita Antara, isu green energy juga menjadi krusial. Diharapkan terjalin kerja sama mempercepat eskalasi implementasi penerapan green energy untuk mendukung program pemerintah Indonesia.
Perum Jasa Tirta (PJT) I, Changjiang Institute of Survey, Planning, Design and Research (CISPDR) Tiongkok, serta PT Indra Karya (Persero) sepakat melakukan kerja sama pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Kerja sama ini disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Pgs. Direktur Utama PJT I Milfan Rantawi, Chairman of the Board CISPDR Xiangyang Hu, dan Direktur Utama PT Indra Karya Gok Ari Joso Simamora di Bali. Di saat berbagai forum World Water Forum 2024 juga digulirkan.
Menurut Milfan Rantawi, Pgs. Direktur Utama PJT I, mengatakan World Water Forum ke-10 menjadi ajang dan sarana yang tepat berkumpulnya para stakeholder dan shareholder terkait untuk membahas isu tentang air.
"Tentunya pertemuan berbagai pihak didukung stakeholder terkait menjadi upaya bersama untuk memetakan isu strategis seputar pengelolaan SDA, energi dan sejumlah isu penting lainnya," tandas Milfan Rantawi.
Penandatanganan MoU tripartit antara PJT I, CISPDR dan PT Indra Karya menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan bersama isu strategis yang dihadapi seluruh pihak.
"Harapan saya, kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Tiongkok dalam skala yang lebih luas, khususnya dalam hal meningkatkan kapasitas pengembangan pengelolaan SDA di Indonesia," lanjutya.
Dengan menggandeng CISPDR dan Indra Karya, bisa menciptakan sinergi bagi seluruh pihak terkait. Bahkan mampu memberikan efek positif bagi Indonesia dan Tiongkok secara umum dan tentunya kepada seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Ecolab Targetkan Industri Hemat Air Hingga 300 Miliar Galon pada 2030
"Solusi inovatif dan berkelanjutan ini diharapkan dapat diperoleh agar di masa mendatang kita bisa menemukan solusi efektif pengelolaan SDA dan penerapan EBT di Indonesia yang lebih ramah lingkungan," pungkas Milfan Rantawi.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang