Suara.com - Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Sungai, Danau dan Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mendesak pemerintah agar segera menetapkan tarif angkutan penyeberangan.
DPP Gapasdap telah mengajukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi kepada Menteri Perhubungan RI, melalui surat tertanggal 24 April 2024 lalu.
Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk menagih kekurangan tarif terhadap pemenuhan HPP yang secara perhitungan kurang 31,8 persen.
Perhitungan tersebut dilakukan bersama-sama antara Kemenhub, PT ASDP selaku pengelola pelabuhan, Gapasdap, Asuransi baik Jasa Raharja maupun Jasa Raharja Putra, Perwakilan Konsumen dan terakhir dilakukan pengecekan oleh Kemenko Marvest pada tahun 2019.
"Hingga saat ini telah terjadi kenaikan biaya yang sangat tinggi, salah satunya adalah nilai tukar mata uang dollar terhadap rupiah, dimana waktu itu menggunakan asumsi 1 USD sama dengan Rp13.931 dan saat ini sudah mencapai hampir Rp16.000," kata Khoiri Soetomo, Jumat (6/9/2024).
Di sisi lain, ungkapnya, 70 persen dari komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi oleh kurs dollar AS sehingga penyesuaian tarif perlu segera dilakukan.
"Jika tidak dilakukan penyesuaian, maka kami akan semakin kesulitan dalam mengoperasikan kapal kami, terutama dalam rangka memenuhi standar keselamatan maupun kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
Namun hingga saat ini proses penetapan kenaikan tarif tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda. Meskipun sudah melalui beberapa proses rapat.
"Kami dipanggil oleh Bapak Menteri Perhubungan RI. Kami mendengar bahwa tarif akan dilakukan penyesuaian dengan rata-rata kenaikan sebesar 5 persen. Namun hingga saat ini belum juga ditetapkan," tandasnya.
Baca Juga: Keperkasaan Rupiah Terhadap Dolar AS Masih Tak Terbendung di Kamis Sore
"Sebenarnya kenaikan dengan nilai rata-rata 5 persen tersebut tidak mencukupi kebutuhan kami untuk menutup beban biaya yang ada," sambung Khoiri.
Ia menambahkan, bahkan pada saat audiensi dengen Menteri Pehubungan, Gapasdap sudah menyampaikan hal penting jika sebenarnya dari tarif yang dibayar oleh masyarakat, terdapat komponen-komponen dalam tarif yang justru menjadi beban masyarakat tetapi tidak memiliki nilai tambah terhadap perusahaan angkutan penyeberangan.
"Kami telah mengusulkan untuk dilakukan evaluasi, agar nilai yang dibayar oleh masyarakat berkontribusi untuk menutup biaya operasional kami," katanya.
Ia memberikan contoh lintas Ketapang-Gilimanuk. Tarif tiket penumpang sebesar Rp10.600, namun karena sistem penjualan tiket menggunakan Ferizy, dan masyarakat rata-rata kesulitan membeli melalui aplikasi, maka mayoritas melakukan pembelian di agen-agen yang ditunjuk oleh PT ASDP, dan harus membayar rata-rata nilai menjadi Rp17.500, atau agen menerima selisih komisi sebesar kurang lebih Rp6900.
Padahal dari tarif penumpang Rp10.600 tersebut, komponen tarifnya terdiri dari perusahaan pelayaran Rp5100, Jasa Pelabuhan Rp4200, Asuransi Jasa Raharja Rp400 dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900.
Dari pembagian itu terlihat bahwa perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal dengan biaya serta resiko keselamatan yang cukup tinggi menerima hasil lebih kecil dibandingkan hasilnya agen tiket Ferizy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Minyak Menguat Lagi: AS Bersiap Tambah Pencegatan Kapal Tanker Venezuela
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram