Suara.com - Peruri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor perbankan melalui partisipasinya dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Rakernas Perbarindo).
Pada kesempatan itu, Peruri memperkenalkan inovasi unggulannya untuk Bank Perkreditan Rakyat-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR-BPRS) di seluruh Indonesia.
Pada sesi diskusi yang bertajuk “Membangun Ekosistem Digital BPR-BPRS yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”, Sunu Widyatmoko selaku Principle Subject Matter Expert Peruri memperkenalkan Peruri Graph Analytic, sebuah solusi digital yang dirancang untuk menjawab kebutuhan perbankan termasuk di dalamnya BPR-BPRS untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.
Layanan ini dirancang untuk mendukung BPR-BPRS dalam menghadapi tantangan transformasi digital, dengan fokus pada peningkatan keamanan, efisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi.
“Dengan solusi Peruri Graph Analytic, PERURI memberikan nilai tambah melalui pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang saling terintegrasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tambah Sunu dikutip dalam keterangannya Jumat (25/10/2024).
Peruri Graph Analytic memberikan berbagai manfaat penting bagi BPR-BPRS dalam mendukung strategi bisnis yang lebih tepat sasaran, antara lain:
Penyajian profil nasabah yang terintegrasi dengan visualisasi perjalanan nasabah, memberikan pandangan menyeluruh yang mendukung pengambilan keputusan yang lebih informatif.
Indentifikasi profil nasabah secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan pengalaman pelanggan.
Deteksi transaksi yang berpotensi anomali dari segi frekuensi dan nominal, memberikan insight mendalam untuk mendukung strategi mitigasi risiko keuangan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
Analisis motif transaksi yang dapat mengidentifikasi potensi aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang (money-laundering) serta pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), membantu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Asing Kabur Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran