Suara.com - Peruri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor perbankan melalui partisipasinya dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Rakernas Perbarindo).
Pada kesempatan itu, Peruri memperkenalkan inovasi unggulannya untuk Bank Perkreditan Rakyat-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR-BPRS) di seluruh Indonesia.
Pada sesi diskusi yang bertajuk “Membangun Ekosistem Digital BPR-BPRS yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”, Sunu Widyatmoko selaku Principle Subject Matter Expert Peruri memperkenalkan Peruri Graph Analytic, sebuah solusi digital yang dirancang untuk menjawab kebutuhan perbankan termasuk di dalamnya BPR-BPRS untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.
Layanan ini dirancang untuk mendukung BPR-BPRS dalam menghadapi tantangan transformasi digital, dengan fokus pada peningkatan keamanan, efisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi.
“Dengan solusi Peruri Graph Analytic, PERURI memberikan nilai tambah melalui pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang saling terintegrasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tambah Sunu dikutip dalam keterangannya Jumat (25/10/2024).
Peruri Graph Analytic memberikan berbagai manfaat penting bagi BPR-BPRS dalam mendukung strategi bisnis yang lebih tepat sasaran, antara lain:
Penyajian profil nasabah yang terintegrasi dengan visualisasi perjalanan nasabah, memberikan pandangan menyeluruh yang mendukung pengambilan keputusan yang lebih informatif.
Indentifikasi profil nasabah secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan pengalaman pelanggan.
Deteksi transaksi yang berpotensi anomali dari segi frekuensi dan nominal, memberikan insight mendalam untuk mendukung strategi mitigasi risiko keuangan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
Analisis motif transaksi yang dapat mengidentifikasi potensi aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang (money-laundering) serta pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), membantu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026