Suara.com - Peruri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor perbankan melalui partisipasinya dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Rakernas Perbarindo).
Pada kesempatan itu, Peruri memperkenalkan inovasi unggulannya untuk Bank Perkreditan Rakyat-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR-BPRS) di seluruh Indonesia.
Pada sesi diskusi yang bertajuk “Membangun Ekosistem Digital BPR-BPRS yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”, Sunu Widyatmoko selaku Principle Subject Matter Expert Peruri memperkenalkan Peruri Graph Analytic, sebuah solusi digital yang dirancang untuk menjawab kebutuhan perbankan termasuk di dalamnya BPR-BPRS untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.
Layanan ini dirancang untuk mendukung BPR-BPRS dalam menghadapi tantangan transformasi digital, dengan fokus pada peningkatan keamanan, efisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi.
“Dengan solusi Peruri Graph Analytic, PERURI memberikan nilai tambah melalui pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang saling terintegrasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tambah Sunu dikutip dalam keterangannya Jumat (25/10/2024).
Peruri Graph Analytic memberikan berbagai manfaat penting bagi BPR-BPRS dalam mendukung strategi bisnis yang lebih tepat sasaran, antara lain:
Penyajian profil nasabah yang terintegrasi dengan visualisasi perjalanan nasabah, memberikan pandangan menyeluruh yang mendukung pengambilan keputusan yang lebih informatif.
Indentifikasi profil nasabah secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan pengalaman pelanggan.
Deteksi transaksi yang berpotensi anomali dari segi frekuensi dan nominal, memberikan insight mendalam untuk mendukung strategi mitigasi risiko keuangan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
Analisis motif transaksi yang dapat mengidentifikasi potensi aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang (money-laundering) serta pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), membantu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?