Suara.com - Peruri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor perbankan melalui partisipasinya dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Rakernas Perbarindo).
Pada kesempatan itu, Peruri memperkenalkan inovasi unggulannya untuk Bank Perkreditan Rakyat-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR-BPRS) di seluruh Indonesia.
Pada sesi diskusi yang bertajuk “Membangun Ekosistem Digital BPR-BPRS yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”, Sunu Widyatmoko selaku Principle Subject Matter Expert Peruri memperkenalkan Peruri Graph Analytic, sebuah solusi digital yang dirancang untuk menjawab kebutuhan perbankan termasuk di dalamnya BPR-BPRS untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.
Layanan ini dirancang untuk mendukung BPR-BPRS dalam menghadapi tantangan transformasi digital, dengan fokus pada peningkatan keamanan, efisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi.
“Dengan solusi Peruri Graph Analytic, PERURI memberikan nilai tambah melalui pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang saling terintegrasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tambah Sunu dikutip dalam keterangannya Jumat (25/10/2024).
Peruri Graph Analytic memberikan berbagai manfaat penting bagi BPR-BPRS dalam mendukung strategi bisnis yang lebih tepat sasaran, antara lain:
Penyajian profil nasabah yang terintegrasi dengan visualisasi perjalanan nasabah, memberikan pandangan menyeluruh yang mendukung pengambilan keputusan yang lebih informatif.
Indentifikasi profil nasabah secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan pengalaman pelanggan.
Deteksi transaksi yang berpotensi anomali dari segi frekuensi dan nominal, memberikan insight mendalam untuk mendukung strategi mitigasi risiko keuangan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani
Analisis motif transaksi yang dapat mengidentifikasi potensi aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang (money-laundering) serta pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), membantu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut