Suara.com - Asuransi syariah adalah sistem perlindungan finansial yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Menurut UU No. 40 Tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis, serta perjanjian di antara para pemegang polis.
Tujuannya adalah pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana
Asuransi syariah merupakan alternatif asuransi yang dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dari asuransi syariah yang membuatnya menarik bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memastikan bahwa perlindungan finansial mereka sejalan dengan ajaran agama.
1. Bebas dari Riba dan Praktik Tidak Etis
Asuransi syariah tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Semua transaksi dalam asuransi syariah dilakukan berdasarkan prinsip saling membantu dan berbagi risiko di antara peserta.
Hal ini menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan yang lebih sesuai bagi individu yang ingin menghindari praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam Islam.
2. Perlindungan yang Lebih Baik
Asuransi syariah berfokus pada prinsip tabarru, yaitu saling membantu di antara peserta. Dalam model ini, kontribusi yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membentuk dana bersama yang akan digunakan untuk membayar klaim peserta yang mengalami musibah.
Sehingga asuransi ini memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan mendukung solidaritas di antara peserta
3. Transparansi dan Keterbukaan
Perusahaan asuransi syariah diwajibkan untuk mengelola dana peserta secara transparan. Peserta memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola dan digunakan, serta menerima laporan keuangan secara terbuka.
4. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah
Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, yang terdiri dari ulama dan pakar keuangan syariah. Dewan ini bertugas memastikan bahwa semua operasional perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan jaminan tambahan bagi peserta bahwa produk yang mereka pilih tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Berita Terkait
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Aliran Modal Asing Rp 2,29 Triliun Deras Masuk ke RI pada Pekan ke-3 November, Ke Mana Saja?
-
Cara Mudah Memutar Uang Rp 1 Juta Agar Bertambah Banyak
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
-
Daftar Lengkap Harga Emas Akhir Pekan di Pegadaian: Ada yang Turun Lagi!
-
Ramai Pabrik Pindah dari Cikarang ke Jawa Tengah, Cek Perbandingan Gaji dan Biaya Hidup
-
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
-
10 Aplikasi Saham di Indonesia, Mulai dari Fee Paling Murah dan Fitur Lengkap
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola