Suara.com - Australia menjadi salah satu pilihan favorit bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengembangkan karier. Untuk dapat bekerja di negara ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk aturan khusus yang berlaku di Australia.
Setiap negara memiliki peraturan ketenagakerjaan masing-masing, begitu juga dengan Australia. Banyak WNI tertarik untuk bekerja di Australia karena gaji yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar gaji di Indonesia.
Jika Anda berminat untuk bekerja di Australia, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui dan persiapkan.
Persyaratan Kerja di Australia
Menurut buku "Sekolah Sambil Kerja di Australia" karya Erick Octavian (2022), proses melamar kerja di Australia cukup sederhana. Banyak jenis pekerjaan yang dapat dicoba, seperti di sektor perhotelan, restoran, konstruksi, dan desain web. Namun, selain ijazah, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Berikut adalah persyaratan kerja di Australia:
1. Mendaftarkan Tax File Number (TFN)
TFN adalah nomor identifikasi pajak yang diperlukan dalam sistem perpajakan Australia. Dokumen ini harus diurus segera setelah Anda tiba di Australia, karena tanpa TFN, pajak yang dikenakan bisa lebih tinggi. TFN dapat diambil di kantor Australian Taxation Office (ATO) atau melalui situs resmi mereka di ato.gov.au.
2. Memiliki Sertifikasi Keahlian dan Mengikuti Pelatihan
Beberapa pekerjaan memerlukan sertifikat tertentu, seperti RSA (Responsible Service of Alcohol) untuk bartender. Pelatihan tambahan mungkin juga diperlukan untuk memenuhi syarat ini. Sertifikat ini tidak hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga meningkatkan kompetensi Anda.
3. Membuka Rekening Bank Lokal
Memiliki rekening bank di Australia sangat penting, karena gaji biasanya dibayarkan melalui transfer bank. Dengan rekening ini, Anda dapat menerima pembayaran dan mengelola keuangan dengan lebih mudah.
4. Visa dan Kemampuan Bahasa Inggris
Visa kerja yang sesuai adalah dokumen utama untuk bekerja secara legal di Australia. Selain itu, kemampuan berbahasa Inggris juga sangat diperlukan untuk mempermudah interaksi dan mendukung kinerja Anda di tempat kerja.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Jenis Visa Kerja di Australia untuk WNI
Menurut informasi dari Australian Government Department of Home Affairs, berikut adalah beberapa jenis visa kerja yang dapat dipilih sesuai dengan jenis pekerjaan dan keahlian yang dimiliki:
1. Subclass 400: Temporary Work (Short Stay Specialist) Visa
- Durasi Tinggal: Maksimal 6 bulan.
- Gaji: AUD 415 (sekitar Rp4,2 juta).
- Persyaratan: Memiliki keahlian khusus, pekerjaan jangka pendek, dan permohonan visa dilakukan dari luar Australia.
2. Subclass 482: Temporary Skill Shortage Visa
- Durasi Tinggal: Hingga 4 tahun.
- Gaji: Mulai dari AUD 1.290 (sekitar Rp13,2 juta).
- Keterangan: Memerlukan sponsor dari pemberi kerja dan memenuhi syarat bahasa Inggris.
3. Subclass 489: Skilled Regional (Provisional) Visa
- Durasi Tinggal: Hingga 4 tahun.
- Gaji: AUD 4.240 (sekitar Rp43,6 juta).
- Keterangan: Harus dinominasikan oleh pemerintah daerah dan tinggal di area regional.
4. Subclass 491: Skilled Work Regional (Provisional) Visa
- Durasi Tinggal: Maksimal 5 tahun.
- Gaji: Mulai dari AUD 4.115 (sekitar Rp42,3 juta).
- Keterangan: Untuk pekerja yang dinominasikan oleh pemerintah daerah atau disponsori oleh kerabat.
Berita Terkait
-
Australia Wajibkan Raksasa Teknologi Bayar Konten Berita Media Lokal
-
BRI Buka Lowongan Kerja RM & Mantri di Jakarta, Cek Kualifikasinya!
-
Target Tidur dengan 600 Pria Setahun, Perempaun Ini Dicekal saat Beri Kado Natal untuk Remaja
-
Naker Fest Siap Digelar, Hadirkan Puluhan Ribu Loker dan Beragam Kegiatan Menarik
-
Sydney Football Stadium: Venue Australia vs Indonesia, Spesial bagi Socceroos
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat