Suara.com - Australia menjadi salah satu pilihan favorit bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengembangkan karier. Untuk dapat bekerja di negara ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk aturan khusus yang berlaku di Australia.
Setiap negara memiliki peraturan ketenagakerjaan masing-masing, begitu juga dengan Australia. Banyak WNI tertarik untuk bekerja di Australia karena gaji yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar gaji di Indonesia.
Jika Anda berminat untuk bekerja di Australia, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui dan persiapkan.
Persyaratan Kerja di Australia
Menurut buku "Sekolah Sambil Kerja di Australia" karya Erick Octavian (2022), proses melamar kerja di Australia cukup sederhana. Banyak jenis pekerjaan yang dapat dicoba, seperti di sektor perhotelan, restoran, konstruksi, dan desain web. Namun, selain ijazah, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Berikut adalah persyaratan kerja di Australia:
1. Mendaftarkan Tax File Number (TFN)
TFN adalah nomor identifikasi pajak yang diperlukan dalam sistem perpajakan Australia. Dokumen ini harus diurus segera setelah Anda tiba di Australia, karena tanpa TFN, pajak yang dikenakan bisa lebih tinggi. TFN dapat diambil di kantor Australian Taxation Office (ATO) atau melalui situs resmi mereka di ato.gov.au.
2. Memiliki Sertifikasi Keahlian dan Mengikuti Pelatihan
Beberapa pekerjaan memerlukan sertifikat tertentu, seperti RSA (Responsible Service of Alcohol) untuk bartender. Pelatihan tambahan mungkin juga diperlukan untuk memenuhi syarat ini. Sertifikat ini tidak hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga meningkatkan kompetensi Anda.
3. Membuka Rekening Bank Lokal
Memiliki rekening bank di Australia sangat penting, karena gaji biasanya dibayarkan melalui transfer bank. Dengan rekening ini, Anda dapat menerima pembayaran dan mengelola keuangan dengan lebih mudah.
4. Visa dan Kemampuan Bahasa Inggris
Visa kerja yang sesuai adalah dokumen utama untuk bekerja secara legal di Australia. Selain itu, kemampuan berbahasa Inggris juga sangat diperlukan untuk mempermudah interaksi dan mendukung kinerja Anda di tempat kerja.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Jenis Visa Kerja di Australia untuk WNI
Menurut informasi dari Australian Government Department of Home Affairs, berikut adalah beberapa jenis visa kerja yang dapat dipilih sesuai dengan jenis pekerjaan dan keahlian yang dimiliki:
1. Subclass 400: Temporary Work (Short Stay Specialist) Visa
- Durasi Tinggal: Maksimal 6 bulan.
- Gaji: AUD 415 (sekitar Rp4,2 juta).
- Persyaratan: Memiliki keahlian khusus, pekerjaan jangka pendek, dan permohonan visa dilakukan dari luar Australia.
2. Subclass 482: Temporary Skill Shortage Visa
- Durasi Tinggal: Hingga 4 tahun.
- Gaji: Mulai dari AUD 1.290 (sekitar Rp13,2 juta).
- Keterangan: Memerlukan sponsor dari pemberi kerja dan memenuhi syarat bahasa Inggris.
3. Subclass 489: Skilled Regional (Provisional) Visa
- Durasi Tinggal: Hingga 4 tahun.
- Gaji: AUD 4.240 (sekitar Rp43,6 juta).
- Keterangan: Harus dinominasikan oleh pemerintah daerah dan tinggal di area regional.
4. Subclass 491: Skilled Work Regional (Provisional) Visa
- Durasi Tinggal: Maksimal 5 tahun.
- Gaji: Mulai dari AUD 4.115 (sekitar Rp42,3 juta).
- Keterangan: Untuk pekerja yang dinominasikan oleh pemerintah daerah atau disponsori oleh kerabat.
Berita Terkait
-
Australia Wajibkan Raksasa Teknologi Bayar Konten Berita Media Lokal
-
BRI Buka Lowongan Kerja RM & Mantri di Jakarta, Cek Kualifikasinya!
-
Target Tidur dengan 600 Pria Setahun, Perempaun Ini Dicekal saat Beri Kado Natal untuk Remaja
-
Naker Fest Siap Digelar, Hadirkan Puluhan Ribu Loker dan Beragam Kegiatan Menarik
-
Sydney Football Stadium: Venue Australia vs Indonesia, Spesial bagi Socceroos
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar