Suara.com - Penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp6,25 triliun. Hal ini disampaikan Telisa Aulia Falianty, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).
Sebagai informasi, pengenaan cukai ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan, seperti yang dikutip di Jakarta pada hari Jumat.
Saat ini, terdapat beberapa usulan terkait tarif cukai yang akan diterapkan. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan agar tarif cukai ditetapkan sekitar 2,5 persen.
"Namun, pemerintah merancang aturan yang lebih spesifik mengenai tarif untuk minuman berpemanis dalam kemasan, seperti minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi, yang ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter," ungkap Telisa, dikutip dari Antara pada jumat (20/12/2024).
Sementara itu, untuk minuman berpemanis yang berasal dari konsentrat atau ekstrak, seperti sirup, tarif yang diusulkan adalah Rp2.500 per liter.
Telisa menekankan bahwa penerapan cukai ini penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mengingat diabetes kini menjadi penyakit kedua dengan jumlah penderita yang meningkat. Ia juga mencatat bahwa banyak orang yang lebih muda darinya sudah terdiagnosis diabetes.
"Kita perlu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari penyakit. Kondisi kesehatan masyarakat dan generasi muda saat ini sangat mengkhawatirkan. Apakah kita akan membiarkan generasi muda kita hancur hanya karena konsumsi gula?" tegas Telisa.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kapan pungutan cukai tersebut akan mulai diterapkan. Selain untuk kebaikan masyarakat, kebijakan ini juga akan memberikan kepastian operasional bagi para produsen.
"Karena cukai pada minuman berpemanis berkaitan dengan proses produksi di industri atau pabrik, diperlukan perencanaan. Pabrik harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meninjau Regulasi Penanganan Diabetes Melalui Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Berita Terkait
-
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
-
Cukai Rokok 2025 Tak Naik, Pemerintah Prabowo Dinilai Salah Langkah di 100 Hari Pertama
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
5 Cara Menagih Utang yang Susah Bayar Tanpa Bikin Hubungan Retak