Suara.com - Penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp6,25 triliun. Hal ini disampaikan Telisa Aulia Falianty, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).
Sebagai informasi, pengenaan cukai ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan, seperti yang dikutip di Jakarta pada hari Jumat.
Saat ini, terdapat beberapa usulan terkait tarif cukai yang akan diterapkan. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan agar tarif cukai ditetapkan sekitar 2,5 persen.
"Namun, pemerintah merancang aturan yang lebih spesifik mengenai tarif untuk minuman berpemanis dalam kemasan, seperti minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi, yang ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter," ungkap Telisa, dikutip dari Antara pada jumat (20/12/2024).
Sementara itu, untuk minuman berpemanis yang berasal dari konsentrat atau ekstrak, seperti sirup, tarif yang diusulkan adalah Rp2.500 per liter.
Telisa menekankan bahwa penerapan cukai ini penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mengingat diabetes kini menjadi penyakit kedua dengan jumlah penderita yang meningkat. Ia juga mencatat bahwa banyak orang yang lebih muda darinya sudah terdiagnosis diabetes.
"Kita perlu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari penyakit. Kondisi kesehatan masyarakat dan generasi muda saat ini sangat mengkhawatirkan. Apakah kita akan membiarkan generasi muda kita hancur hanya karena konsumsi gula?" tegas Telisa.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kapan pungutan cukai tersebut akan mulai diterapkan. Selain untuk kebaikan masyarakat, kebijakan ini juga akan memberikan kepastian operasional bagi para produsen.
"Karena cukai pada minuman berpemanis berkaitan dengan proses produksi di industri atau pabrik, diperlukan perencanaan. Pabrik harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meninjau Regulasi Penanganan Diabetes Melalui Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Berita Terkait
-
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
-
Cukai Rokok 2025 Tak Naik, Pemerintah Prabowo Dinilai Salah Langkah di 100 Hari Pertama
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas
-
Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048
-
Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara
-
Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya
-
Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO
-
Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela
-
Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang
-
Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi
-
Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap
-
Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik