Suara.com - Penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp6,25 triliun. Hal ini disampaikan Telisa Aulia Falianty, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).
Sebagai informasi, pengenaan cukai ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan, seperti yang dikutip di Jakarta pada hari Jumat.
Saat ini, terdapat beberapa usulan terkait tarif cukai yang akan diterapkan. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan agar tarif cukai ditetapkan sekitar 2,5 persen.
"Namun, pemerintah merancang aturan yang lebih spesifik mengenai tarif untuk minuman berpemanis dalam kemasan, seperti minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi, yang ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter," ungkap Telisa, dikutip dari Antara pada jumat (20/12/2024).
Sementara itu, untuk minuman berpemanis yang berasal dari konsentrat atau ekstrak, seperti sirup, tarif yang diusulkan adalah Rp2.500 per liter.
Telisa menekankan bahwa penerapan cukai ini penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mengingat diabetes kini menjadi penyakit kedua dengan jumlah penderita yang meningkat. Ia juga mencatat bahwa banyak orang yang lebih muda darinya sudah terdiagnosis diabetes.
"Kita perlu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari penyakit. Kondisi kesehatan masyarakat dan generasi muda saat ini sangat mengkhawatirkan. Apakah kita akan membiarkan generasi muda kita hancur hanya karena konsumsi gula?" tegas Telisa.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kapan pungutan cukai tersebut akan mulai diterapkan. Selain untuk kebaikan masyarakat, kebijakan ini juga akan memberikan kepastian operasional bagi para produsen.
"Karena cukai pada minuman berpemanis berkaitan dengan proses produksi di industri atau pabrik, diperlukan perencanaan. Pabrik harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meninjau Regulasi Penanganan Diabetes Melalui Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Berita Terkait
-
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
-
Cukai Rokok 2025 Tak Naik, Pemerintah Prabowo Dinilai Salah Langkah di 100 Hari Pertama
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026