Suara.com - Penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp6,25 triliun. Hal ini disampaikan Telisa Aulia Falianty, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).
Sebagai informasi, pengenaan cukai ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan, seperti yang dikutip di Jakarta pada hari Jumat.
Saat ini, terdapat beberapa usulan terkait tarif cukai yang akan diterapkan. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan agar tarif cukai ditetapkan sekitar 2,5 persen.
"Namun, pemerintah merancang aturan yang lebih spesifik mengenai tarif untuk minuman berpemanis dalam kemasan, seperti minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi, yang ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter," ungkap Telisa, dikutip dari Antara pada jumat (20/12/2024).
Sementara itu, untuk minuman berpemanis yang berasal dari konsentrat atau ekstrak, seperti sirup, tarif yang diusulkan adalah Rp2.500 per liter.
Telisa menekankan bahwa penerapan cukai ini penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mengingat diabetes kini menjadi penyakit kedua dengan jumlah penderita yang meningkat. Ia juga mencatat bahwa banyak orang yang lebih muda darinya sudah terdiagnosis diabetes.
"Kita perlu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari penyakit. Kondisi kesehatan masyarakat dan generasi muda saat ini sangat mengkhawatirkan. Apakah kita akan membiarkan generasi muda kita hancur hanya karena konsumsi gula?" tegas Telisa.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kapan pungutan cukai tersebut akan mulai diterapkan. Selain untuk kebaikan masyarakat, kebijakan ini juga akan memberikan kepastian operasional bagi para produsen.
"Karena cukai pada minuman berpemanis berkaitan dengan proses produksi di industri atau pabrik, diperlukan perencanaan. Pabrik harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meninjau Regulasi Penanganan Diabetes Melalui Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Berita Terkait
-
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
-
Cukai Rokok 2025 Tak Naik, Pemerintah Prabowo Dinilai Salah Langkah di 100 Hari Pertama
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe