Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kelompok rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Pencairan bansos PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari hingga Maret.
Anggaran yang dialokasikan untuk program PKH dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp504,7 triliun. Dana ini tidak hanya untuk PKH, tetapi juga untuk berbagai program perlindungan sosial lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH:
1. Kunjungi laman resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang tertera di layar.
5. Tekan tombol 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai bantuan yang akan diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan yang diberikan melalui program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:
Baca Juga: Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan pencairan setiap tiga bulan, diharapkan penerima manfaat dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Melalui bantuan tunai bersyarat ini, diharapkan keluarga-keluarga rentan dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Israel Putuskan Hubungan dengan UNRWA, Tuduh Berafiliasi dengan Hamas
-
Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura
-
Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan
-
Cek NIK Anda, Penerima PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta!
-
Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat