Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kelompok rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Pencairan bansos PKH akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama dimulai pada Januari 2025 untuk periode Januari hingga Maret.
Anggaran yang dialokasikan untuk program PKH dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp504,7 triliun. Dana ini tidak hanya untuk PKH, tetapi juga untuk berbagai program perlindungan sosial lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH:
1. Kunjungi laman resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Masukkan informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang tertera di layar.
5. Tekan tombol 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai bantuan yang akan diterima. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan yang diberikan melalui program PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:
Baca Juga: Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan pencairan setiap tiga bulan, diharapkan penerima manfaat dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik dan memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia. Melalui bantuan tunai bersyarat ini, diharapkan keluarga-keluarga rentan dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Israel Putuskan Hubungan dengan UNRWA, Tuduh Berafiliasi dengan Hamas
-
Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura
-
Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan
-
Cek NIK Anda, Penerima PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta!
-
Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Penggunaan Minyak Mentah dari Fossil Berakhir Terus Berlanjut Hingga 2050
-
Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara
-
Layanan Digital Makin Tinggi, Bank Mandiri Hasilkan Fee Based Income Rp 5,48 Triliun
-
Pertama Kalinya Setelah Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi China Melambat
-
Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara
-
Tak Hanya Soal Bisnis, Danantara Beri Tugas Penting ke Dua Direksi Ekpatriat Garuda Indonesia
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy