“Produk bank emas BSI dirancang secara inklusif dan digital, dengan tujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat, baik yang baru memulai investasi maupun yang sudah berpengalaman. Kami menawarkan kesempatan investasi emas mulai dari 0,05 gram, dengan nilai kurang dari Rp100.000, yang dapat diakses melalui platform digital BYOND by BSI. Dengan demikian, masyarakat dapat berinvestasi kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan lokasi dan waktu melalui BYOND by BSI,” tuturnya.
Adapun pada peresmian bisnis bank emas ini, BSI memperkenalkan tiga branding utama produk bank emas BSI, yaitu BSI Emas Digital, BSI Gold, dan BSI ATM Emas. Bahkan BSI ATM Emas menjadi yang pertama di Indonesia yang dimiliki Bank Emas.
“Kami berharap dengan hadirnya layanan ini, bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan. Saat ini omset bisnis emas di BSI Rp28,7 triliun. Kami juga berharap dapat memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu mengacu data perseroan pembiayaan bisnis emas di BSI tahun 2024 mencapai Rp12,80 triliun tumbuh 78,17% year on year meliputi gadai emas dan cicil emas. Keunggulan Bank Emas BSI yakni pertama, layanan bank emas syariah pertama di Indonesia.
Kedua, BSI Gold Karatase 99,99% SNI dan Sertifikat MUI. Ketiga, jaringan BSI Agen lebih dari 110 ribu di seluruh Indonesia yang bisa melayani emas BSI serta layanan bank emas yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun melalui BYOND by BSI.
Hery juga optimistis kehadiran BSI sebagai bank emas syariah pertama di Indonesia akan menjadi new game changer untuk memberikan diversifikasi instrumen investasi syariah yang aman, mudah dan bisa diakses kapanpun dimanapun. Hal ini didasari total omset bisnis emas BSI saat ini Rp28,7 triliun dengan potensi volume transaksi setara 250 ton selama kurun waktu 5 tahun kedepan.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat peranan BSI untuk menghadirkan one stop solution layanan syariah dan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian dan pendalaman sektor keuangan syariah,” tutup Hery.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?