Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberkan modus pinjaman online (pinjol) yang tidak resmi. Salah satunya mengenai permintaan pinjol yang melanggar etika ke nasabah.Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menceritakan mengenai modus pelecahan seksual yang dilakukan oleh pinjol.
"Bahkan kami pernah nangani kasus ibu-ibu disuruh joget-joget, maaf-maaf dibuka busananya terus direkam, jadi kalau mau dapat keringanan begitu kalau enggak, dikejar terus. Tapi ternyata tetap dilakukan, pemerasan itu dengan menggunakan rekaman yang tadi yang dilakukan," katanya dalam video yang diunggah kanal youtube OJK, Kamis (13/3/2025).
Dia pun juga menemukan aduan terbanyak kedua terkait investasi ilegal ditempati Jakarta sebanyak 179. Adapun tempat ketiga diduduki Jawa Timur sebanyak 160 aduan.
" Secara total terdapat 1.174 aduan yang diterima terkait investasi ilegal sejak Januari 2024 hingga Februari 2025," jelasnya.
Sementara itu, terkait aduan pinjol ilegal, Rizal mengungkapkan Jawa Barat juga menjadi wilayah terbanyak yang melaporkan aduan sebanyak 3.705. Diikuti Jakarta dengan total aduan sebanyak 2.465, sedangkan Jawa Timur menjadi wilayah terbanyak ketiga yang melaporkan aduan terkait pinjol ilegal sebanyak 1.962.
Secara total, aduan yang diterima terkait pinjol ilegal sebanyak 15.845 sejak Januari 2024 hingga Februari 2025. Untuk itu, OJK bersama Satgas Pasti akan terus memberantas investasi dan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
"Ini yang agak menyakitkan kita sebagai warga masyarakat yang melihat bahwa ini praktek ini memang harus enggak, harus dimusnahkan dari republik ini," tandasnya.
Selain itu, OJK juga telah memblokir 3.517 aplikasi, situs, dan konten digital yang terkait dengan pinjol dan investasi ilegal. Pemblokiran juga telah dilakukan kepada 117 rekening bank yang digunakan untuk transaksi ilegal, serta memblokir 1.330 nomor telepon atau WhatsApp.
Lalu, OJK juga telah memblokir 3.517 aplikasi, situs, dan konten digital yang terkait dengan pinjol dan investasi ilegal. Pemblokiran juga telah dilakukan kepada 117 rekening bank yang digunakan untuk transaksi ilegal, serta memblokir 1.330 nomor telepon atau WhatsApp.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Derivatif Aset Keuangan Berupa Efek, Ini Isinya
Berita Terkait
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Bullion Connect 2025: Forum Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bulion Nasional
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Rupiah Kian Tertekan, Dibuka Melemah ke Rp16.754 per Dolar AS
-
IHSG Terus Meroket, Betah Naik di Level 8.400
-
BI Bakal Hati-hati Kelola Utang Indonesia yang Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor