Suara.com - Komisi I DPR RI membuat masyarakat geram karena melaksanakan rapat Revisi Undang-undang TNI diam-diam di sebuah hotel mewah di Jakarta. Rapat tersebut melibatkan sesjumlah tokoh, termasuk di antaranya Gavriel Putranto Novanto, putra Setyo Novanto (Setnov).
Rapat Panitia Kerja (Panja) yang bertugas membahas revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan agenda rapat selama dua hari di Fairmont Jakarta. Pertemuan yang tidak diumumkan kepada publik itu menimbulkan kecurigaan dan kritik berbagai pihak, apalagi pemerintah Prabowo Subianto baru saja mengumumkan efisiensi anggaran APBN.
Selain persoalan tempat rapat yang merupakan sebuah hotel mewah, Gavriel Putranto Novanto menjadi sorotan. Lantaran ia merupakan putra dari Setya Novanto, mantan ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
Gavriel sendiri merupakan anggota DPR RI yang tergabung dalam Partai Golkar. Ia berhasil menduduki kursi senayan setelah mendapatkan lebih dari 58 ribu suara pada Pemilu 2024 lalu.
Gavriel lahir pada 8 Oktober 1997. Itu artinya ia baru berusia 28 tahun pada 2025 ini. Anggota muda koalisi Partai Golkar ini memiliki kekayaan yang mencapai Rp69,5 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2 September 2024.
Latar belakang Pendidikan Gavriel sangat kuat, ia memiliki gelar Major Business Administration, Marymount California University, USA. Tahun: 2014 - 2018. Kemudian melanjutkan Pendidikan S2 hingga mendapatkan gelar Master of Science, Paperdine University, USA. Tahun: 2018 - 2019.
Sebelum menjadi anggota DPR, Gavriel memiliki pengalaman kerja di sejumlah perusahaan besar. Ia menduduki posisi yang tidak main-main, yakni sebagai komisaris. Berikut daftar perusahaan di mana Gavriel pernah menjabat sebagai Komisaris.
PT. Kupang Bio Energi
PT. Komoditas Semesta Indonesia
PT. BAC Kreatif Entertainmen
PT. Mineral Aditya Semesta
PT. Global Nusantara Putranto
PT. Mutiara Energi Indonesia
Gavriel sendiri belum pernah diberitakan terlibat skandal besar. Berbeda dengan ayahnya, Setya Novanto, ayahnya yang terjeraat kasus korupsi E-KTP.
Setya Novanto didakwa menyalahgunakan wewenang untuk memastikan usulan anggaran proyek E-KTP lolos di DPR. Proyek E-KTP sendiri bernilai Rp5,9 triliun. Tindakan Setya Novanto sendiri telah mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp2,3 triliun atas proyek KTP Elektronik tahun anggara 2011-2013.
Novanto juga disebut meminta yang betugas mengerjakan proyek E-KTP memberikan komisi sebesar 5 persen kepada para anggota DPR RI komisi II yang meloloskan proyek tersebut.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks! Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI
-
Akademisi UI Jelaskan Poin Berbahaya RUU TNI: dari Kata-kata Halus hingga Kembalinya Bisnis Militer Era Orba
-
Dipakai DPR untuk Bahas RUU TNI, Biaya 'Rapat' di Fairmont Lebih dari Rp80 Juta/Hari
-
Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI, Golkar: Kita Hargai Tapi Salurkan dengan Cara Tepat
-
Kenal Tiga Anggota RUU TNI, Pandji Pragiwaksono Sebut Satu Nama yang Paling Menyita Perhatian
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Besar 2025