Bisnis / Keuangan
Sabtu, 19 April 2025 | 06:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup pada Jumat, (18/4/2025). (Foto ist).

Skema imbal jasa lingkungan diterapkan guna menjaga kelestarian wilayah DAS, dimana industri memberikan kompensasi kepada kelompok tertentu untuk mengelola secara berkelanjutan. Hal ini meningkatkan keterlibatan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran konservasi lingkungan dari dua belah pihak sehingga tercipta aksi mitigasi perubahan iklim.

Load More