Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kini menjadi solusi utama dalam transaksi digital yang semakin dibutuhkan masyarakat modern.
Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, sistem pembayaran berbasis kode QR ini semakin populer, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan akan transaksi nontunai dan cepat.
Tujuan awal pengembangan QRIS di Indonesia adalah menyatukan berbagai sistem pembayaran digital yang sebelumnya berdiri sendiri.
Kondisi ini sempat menyulitkan pedagang dan konsumen karena mereka harus memiliki banyak aplikasi berbeda.
Namun dengan hadirnya QRIS, sistem ini menjadi standar nasional pembayaran digital, memudahkan transaksi di mana saja.
Demi mengenalkan manfaatnya lebih luas, Bank Indonesia juga menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan mengadopsi standar global EMVCo, sehingga QRIS bisa digunakan lintas platform dan menjamin keamanan pengguna.
Kini, QRIS tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM, pedagang kaki lima, hingga tempat ibadah. Lalu, apa saja manfaat utama QRIS bagi masyarakat dan pelaku usaha?
Dirangkum dari berbagai sumberu, berikut 10 manfaat QRIS yang perlu diketahui:
1. Transaksi Lebih Cepat dan Efisien
Dengan QRIS, pelanggan cukup memindai kode QR, memasukkan nominal, dan menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Tanpa perlu membawa uang tunai atau menunggu kembalian.
2. Praktis Tanpa Perlu Bawa Dompet
Pengguna cukup membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi dompet digital. Cukup satu alat, semua bisa dilakukan, baik belanja di toko fisik maupun online.
3. Bisa Digunakan Semua Kalangan
Manfaat QRIS dirasakan hingga pelosok negeri. Bahkan masyarakat tanpa rekening bank bisa menggunakan layanan ini melalui e-wallet. Inilah bentuk inklusivitas dalam sistem keuangan digital.
4. Biaya Transaksi Terjangkau
Tag
Berita Terkait
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
The Fed Pangkas Suku Bunga! Ini Imbasnya ke Ekonomi Indonesia
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun