Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kini menjadi solusi utama dalam transaksi digital yang semakin dibutuhkan masyarakat modern.
Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, sistem pembayaran berbasis kode QR ini semakin populer, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan akan transaksi nontunai dan cepat.
Tujuan awal pengembangan QRIS di Indonesia adalah menyatukan berbagai sistem pembayaran digital yang sebelumnya berdiri sendiri.
Kondisi ini sempat menyulitkan pedagang dan konsumen karena mereka harus memiliki banyak aplikasi berbeda.
Namun dengan hadirnya QRIS, sistem ini menjadi standar nasional pembayaran digital, memudahkan transaksi di mana saja.
Demi mengenalkan manfaatnya lebih luas, Bank Indonesia juga menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan mengadopsi standar global EMVCo, sehingga QRIS bisa digunakan lintas platform dan menjamin keamanan pengguna.
Kini, QRIS tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM, pedagang kaki lima, hingga tempat ibadah. Lalu, apa saja manfaat utama QRIS bagi masyarakat dan pelaku usaha?
Dirangkum dari berbagai sumberu, berikut 10 manfaat QRIS yang perlu diketahui:
1. Transaksi Lebih Cepat dan Efisien
Dengan QRIS, pelanggan cukup memindai kode QR, memasukkan nominal, dan menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Tanpa perlu membawa uang tunai atau menunggu kembalian.
2. Praktis Tanpa Perlu Bawa Dompet
Pengguna cukup membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi dompet digital. Cukup satu alat, semua bisa dilakukan, baik belanja di toko fisik maupun online.
3. Bisa Digunakan Semua Kalangan
Manfaat QRIS dirasakan hingga pelosok negeri. Bahkan masyarakat tanpa rekening bank bisa menggunakan layanan ini melalui e-wallet. Inilah bentuk inklusivitas dalam sistem keuangan digital.
4. Biaya Transaksi Terjangkau
Tag
Berita Terkait
-
Cadangan Devisa Indonesia Meroket Tembus Rp2.629 Triliun di Akhir Tahun 2025
-
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban