Selain memahami penyebab, tindakan konkret diperlukan untuk mengatasi kendala. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Verifikasi Status Kepesertaan Secara Menyeluruh:
Sebelum memulai proses klaim, pastikan status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan benar-benar sudah nonaktif. Anda bisa mengeceknya melalui fitur "Cek Saldo" di aplikasi JMO atau menghubungi pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan. Jika masih aktif, jangan paksakan klaim.
2. Patuhi Masa Tunggu yang Ditetapkan:
Setelah Anda berhenti bekerja, berikan jeda waktu minimal satu bulan sebelum mencoba mengajukan klaim melalui JMO. Kesabaran ini akan menghindarkan Anda dari penolakan otomatis oleh sistem.
3. Evaluasi Riwayat Pengajuan Klaim Sebelumnya:
Periksa apakah ada proses klaim JHT yang masih berjalan di kantor cabang. Jika ada, selesaikan proses tersebut terlebih dahulu. Jangan mencoba mengajukan klaim ganda, karena hal ini hanya akan memperpanjang waktu penyelesaian dan menimbulkan kebingungan di sistem.
4. Kunjungi Kantor Cabang untuk Pengkinian Data Lanjutan:
Jika Anda pernah melakukan pengkinian data melalui JMO sebelumnya dan membutuhkan pengkinian data kedua atau seterusnya (misalnya, karena ada KPJ baru yang perlu digabungkan), segera datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Jelaskan situasi Anda kepada petugas dan siapkan semua dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu yang Cair Bulan Ini
5. Pastikan Validitas dan Akurasi Data di Aplikasi JMO:
Sebelum menekan tombol "kirim" pada pengajuan klaim, luangkan waktu untuk meninjau ulang semua informasi yang Anda masukkan di aplikasi JMO. Pastikan data seperti nomor identitas (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening bank, dan data pribadi lainnya sudah benar dan terkini. Ketidaksesuaian data dapat menjadi penyebab utama penolakan klaim.
6. Perbarui Aplikasi JMO ke Versi Terbaru:
Pastikan aplikasi JMO di perangkat Anda selalu dalam versi yang paling mutakhir. Pembaruan aplikasi seringkali berisi perbaikan bug dan peningkatan fitur yang dapat melancarkan proses klaim.
7. Manfaatkan Saluran Bantuan BPJS Ketenagakerjaan:
Jika setelah melakukan semua langkah di atas Anda masih mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Petugas akan membantu Anda menganalisis masalah dan memberikan solusi yang spesifik untuk kasus Anda.
Berita Terkait
-
Sudah Dapat BSU 2025? Begini Tanda dan Cara Cek Status Dana Rp600 Ribu Sudah Masuk ke Rekening
-
Pendapatan Bergantung Cuaca, Nelayan Akui Juga Butuh BPJS
-
Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU
-
BSU Hanya Sentuh Pekerja Formal, Pekerja Informal Diabaikan? Begini Tanggapan Kemenaker
-
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?