Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga dari Aceh sampai Papua. Langkah ini diharapkan dapat memangkas disparitas harga hingga menekan kebocoran subsidi. Apakah ini langkah tepat?
Peneliti The PRAKARSA, Bintang Aulia Lutfi, menilai kebocoran subsidi yang selama ini terjadi bukan semata karena perbedaan harga. Melainkan akibat dari lemahnya pengawasan dan distribusi yang tak tepat sasaran.
"Seperti pelaku usaha menengah atau besar, dalam praktiknya masih menggunakan LPG 3 kg ini," ungkap Bintang kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Bintang juga menyoroti soal skema subsidi LPG 3 kilogram saat ini yang masih bersifat “subsidize goods, not people”. Di mana pemerintah mensubsidi barang, bukan langsung kepada penerima manfaat.
Model terbuka ini, kata Bintang, menciptakan selisih harga besar antara LPG bersubsidi dan nonsubsidi—lahan subur bagi praktik penyelewengan.
"Oleh karena itu, selain penetapan harga yang jauh lebih krusial adalah pengawasan distribusi LPG 3 kg dan evaluasi terhadap efektivitas penyalurannya," jelas Bintang.
Rencana pemerintah menetapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Menurut Bahlil, langkah itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Selain itu, masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kilogram di berbagai daerah juga menjadi salah satu alasan pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini.
Di mana berdasar hasil temuan Kementerian ESDM di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000/tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000.
Baca Juga: Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil. Terlebih, nilai subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG 3 kg tidak sedikit, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya.
"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," tutur Bahlil.
Sementara Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kebijakan LPG 3 kilogram satu harga akan serupa dengan BBM satu harga yang telah diterapkan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres yang saat ini tengah disiapkan.
"Artinya tidak ada perbedaan harga, seperti BBM satu harga yang sudah jalan sekarang di Aceh sampai Papua itu kan sudah sama,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Program BBM satu harga yang meliputi Solar dan Pertalite diketahui telah berlangsung sejak tahun 2017. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional.
Terkait kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, kata Yuliot, akan masuk dalam revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu atau LPG 3 kg.
Berita Terkait
-
Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Mirip BBM, Wamen ESDM: Aceh Sampai Papua Sama
-
Pemerintah Akan Alihkan Impor LPG hingga Minyak Mentah dari Timur Tengah ke AS
-
Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga
-
Subsidi LPG Bocor Rp80 Triliun, Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga se-Indonesia
-
Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
PT Pegadaian Raih Indonesia's In-House Counsel Awards 2025, Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar
-
ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!
-
IHSG Sempat Hijau di Awal Sesi, Lalu Bergerak Turun, Ini Biang Keroknya
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!