Suara.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! di Jakarta besok, Kamis (17/7/2025).
Mereka menyuarakan tiga tuntutan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin menyatakan, aksi tersebut lahir dari keresahan nyata di jalanan, bukan sekadar agenda politik atau pesanan pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, Rabu (16/7/2025).
URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari arus bawah. Dengan slogan “Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol”. Mereka akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Aksi tersebut bakal berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap di depan kantor pemerintah pusat.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” ujar Achsanul.
Demonstrasi bakal dimulai pagi hari itu diwarnai dengan konvoi pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Mereka membawa tiga tuntutan utama yang diklaim sebagai suara asli para pengemudi ojek online.
Berikut tiga tuntutan mereka. Pertama, Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja. URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Bakal Demo di Patung Kuda Besok, Minta Prabowo Keluarkan Perppu
Kedua, Menolak Isu Pemotongan 10 persen. URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.
Ketiga, Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol. Desakan untuk payung hukum yang jelas disuarakan lantang. URC meminta Presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki kepastian status hukum dan tidak terus menjadi korban kebijakan tumpang tindih antarlembaga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
-
Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar
-
Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas