Suara.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! di Jakarta besok, Kamis (17/7/2025).
Mereka menyuarakan tiga tuntutan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin menyatakan, aksi tersebut lahir dari keresahan nyata di jalanan, bukan sekadar agenda politik atau pesanan pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, Rabu (16/7/2025).
URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari arus bawah. Dengan slogan “Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol”. Mereka akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Aksi tersebut bakal berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap di depan kantor pemerintah pusat.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” ujar Achsanul.
Demonstrasi bakal dimulai pagi hari itu diwarnai dengan konvoi pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Mereka membawa tiga tuntutan utama yang diklaim sebagai suara asli para pengemudi ojek online.
Berikut tiga tuntutan mereka. Pertama, Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja. URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Bakal Demo di Patung Kuda Besok, Minta Prabowo Keluarkan Perppu
Kedua, Menolak Isu Pemotongan 10 persen. URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.
Ketiga, Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol. Desakan untuk payung hukum yang jelas disuarakan lantang. URC meminta Presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki kepastian status hukum dan tidak terus menjadi korban kebijakan tumpang tindih antarlembaga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Cara Transfer Saham di Stockbit dari Sekuritas Lain
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah