Suara.com - Nissan Motor telah memulai negosiasi dengan serikat pekerja untuk pemangkasan karyawan.
Lantaran, perusahaan memutuskan untuk melakukan perubahan yang akan mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK).
Produsen mobil Jepang yang sedang kesulitan ini telah memulai restrukturisasi besar-besaran. Salah satunya memangkas karyawannya yang berada di Eropa.
Kantor perwakilan di Eropa tersebut, yang juga mengawasi operasi Nissan untuk Afrika, Timur Tengah, India, dan Oseania.
Apalagi, produsen mobil ini mempekerjakan hampir 19.000 orang di seluruh Eropa, Afrika, Timur Tengah, India, dan Oseania, dengan hampir 60 persen berbasis di Eropa.
"Kami bekerja dengan tekun dan penuh hormat dengan semua pihak untuk memastikan proses ini dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan sepenuhnya mematuhi persyaratan hukum," ujar Massimiliano Messina, Wakil Ketua Nissan untuk wilayah tersebut dilansir BBC, Rabu (6/8/2025).
Pembicaraan diperkirakan akan selesai pada 20 Oktober mendatang. Dengan rincian lengkap akan dibagikan kepada staf pada bulan November mengenai jumlah karyawan yang bakal kena PHK.
Tidak hanya itu, manajemen dan serikat pekerja sepakat untuk membahas PHK sukarela.
Sebagai informasi, setelah mengambil alih kepemimpinan pada bulan April, CEO Ivan Espinosa mengumumkan restrukturisasi besar-besaran yang mencakup pemangkasan sekitar 15 persen tenaga kerja.
Baca Juga: Airlangga Ungkap Ancaman PHK Massal Jika Tarif Impor AS Naik: Indonesia Punya Jurus Jitu?
Nissan mengurangi kapasitas produksi global hampir 30 persen menjadi 2,5 juta kendaraan, dan pengurangan jumlah lokasi manufaktur dari 17 menjadi 10.
Produsen mobil tersebut, yang penjualannya melemah di China dan mengalami kesulitan keuangan di AS akibat strategi ekspansionis, berharap dapat menghemat 3,4 miliar dolar AS melalui restrukturisasi tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, Nissan pekan lalu menyatakan, akan menghentikan produksi di pabrik Civac di Meksiko pada Maret tahun depan.
Serta menyatakan akan menghentikan produksi mobil di pabrik Oppama di Jepang pada Maret 2028 dan di pabrik Nissan-Shatai di pabrik Shonan pada Maret 2027.
Tag
Berita Terkait
-
Penjualan Vaskin Covid Lesu, Moderna PHK 10 Persen Karyawan
-
Presdir PT Nissen Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Tol Karawang
-
Warner Bros PHK 10 Persen Karyawan, Ini Divisi yang Kena
-
Viral Warga Geruduk Mapolsek Natar, Desak Polisi Temukan Pegawai Koperasi yang Hilang
-
Maskapai Spirit Airlines PHK 270 Pilot, Terakhir Kerja November
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?