Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan imbalan uang atau hadiah.
Di Indonesia, praktik ini sering kali terjadi di kawasan lokalisasi, salah satunya yang tertua adalah Pasar Kembang (Sarkem) di Yogyakarta.
Laporan UNICEF memperkirakan bahwa sekitar 30 persen PSK di Indonesia adalah perempuan di bawah usia 18 tahun. Fakta ini menjadi sorotan tajam terhadap persoalan eksploitasi anak dalam praktik pekerja seks komersial di Indonesia.
Sejarah prostitusi di Indonesia dapat ditelusuri sejak abad ke-7 berdasarkan catatan Dinasti Tang dari Tiongkok, yang menyebut keberadaan "wanita beracun" di wilayah Ho-ling (Jawa). Mereka diyakini memiliki pengaruh mematikan bagi pria yang berhubungan intim dengan mereka.
Dikutip dari berbagai sumber, sebelum penjajahan Eropa, hubungan seksual transaksional juga telah terjadi dalam sistem perbudakan. Raja-raja di Jawa dan Bali dikenal menggunakan para janda atau budak sebagai selir.
Naskah kuno Serat Centhini bahkan memuat kisah tentang pelacuran, teknik seksual, hingga struktur sosial dalam dunia prostitusi.
Pada masa kolonial Belanda, terutama di Batavia, prostitusi di Jakarta tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi. Banyak perempuan pribumi terpaksa menjual diri akibat tekanan ekonomi dan kehilangan pekerjaan.
Situasi kian memburuk saat pendudukan Jepang pada 1942. Pemerintah militer Jepang memaksa ribuan perempuan Indonesia menjadi Jugun Ianfu, atau budak seks tentara.
Awalnya, kebutuhan dasar mereka dicukupi, namun sejak 1943, mereka mengalami tekanan berat, kelaparan, bahkan gangguan fisik dan mental. Setelah Jepang angkat kaki pada 1945, para Jugun Ianfu dibebaskan, namun trauma mereka terus membekas hingga kini.
Kini, meski prostitusi ilegal di Indonesia dilarang oleh hukum, kenyataannya praktik ini masih marak terjadi. Beberapa pemerintah daerah pernah menerapkan kebijakan lokalisasi demi pengawasan dan pengendalian dampak sosial, tetapi banyak pula yang menutup kawasan tersebut karena alasan moral dan sosial.
Praktik prostitusi terus bergeser ke ranah daring, termasuk melalui aplikasi pesan instan dan media sosial, yang mempersulit pengawasan. Pada 2025, data Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus eksploitasi seksual berbasis digital, memperlihatkan bahwa tantangan terkait perdagangan manusia dan prostitusi online semakin serius.
Tag
Berita Terkait
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut