Dalam regulasi ini, disebutkan bahwa tantiem bersifat variabel dan diberikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti pencapaian target, kondisi kesehatan perusahaan, kemampuan finansial, dan sistem penilaian kinerja yang adil (merit system).
Penentuan nominal tantiem ini biasanya ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pada awal tahun buku.
Namun, jumlah finalnya baru disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Uniknya, nominal yang disepakati dalam RUPS bisa saja lebih besar dari yang direncanakan di RKAP, terutama jika laba yang dicapai perusahaan melebihi target.
Berikut adalah persentase pembagian tantiem yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN tersebut:
- Direktur utama menerima tantiem 100%
- Direksi lainnya menerima tantiem 90%
- Komisaris utama menerima tantiem 40%
- Komisaris lainnya menerima tantiem 36%
Persentase ini mengacu pada penghasilan tetap atau gaji pokok. Artinya, semakin tinggi gaji pokok, semakin besar pula nilai tantiem yang diterima.
Tantiem di BUMN Perbankan
Berapa angka pasti tantiem yang diterima para petinggi BUMN? Jumlahnya bisa sangat fantastis, terutama di perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN perbankan atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebagai contoh, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatatkan kenaikan bonus tertinggi, yakni melonjak 82,96% menjadi Rp 576,34 miliar.
Direksi BNI menerima bonus Rp 403,96 miliar, dengan rata-rata Rp 33,66 miliar per orang, sementara komisaris menerima Rp 172,38 miliar, atau rata-rata Rp 15,67 miliar per orang.
Baca Juga: Di Depan Presiden Prabowo, Iko Uwais Unjuk Bakat Pencak Silat
Kontroversi di Balik Angka
Meskipun angkanya mencengangkan, pemberian tantiem ini sering kali menjadi polemik. Kritik utama, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, adalah ketika bonus diberikan tanpa adanya kontribusi yang sepadan. Misalnya, seorang komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali bisa menerima tantiem puluhan miliar Rupiah.
Masalah ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga tentang keadilan dan transparansi. Tantiem yang terlalu besar dan tidak berbanding lurus dengan kinerja dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan karyawan lain, menurunkan motivasi, dan pada akhirnya merugikan perusahaan.
Di sisi lain, pemberian bonus yang wajar dan transparan dapat meningkatkan semangat kerja dan mempertahankan talenta terbaik.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Perangkat Desa di Jateng Pamer Beli Mobil, Gaji Cuma Rp 2 Juta!
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?
-
JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG