Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) adalah organisasi yang berperan penting dalam implementasi otonomi daerah.
Apkasi dibentuk sebagai respons terhadap perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi pada tahun 1999.
Apkasi menyediakan wadah bagi pemerintah kabupaten untuk berkolaborasi dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Organisasi ini didirikan atas instruksi Menteri Dalam Negeri pada tahun 2000 dan secara resmi dideklarasikan pada 30 Mei 2000 oleh 26 bupati.
Hingga kini, dengan menganut sistem Stelsel Pasif, seluruh 416 pemerintah kabupaten di Indonesia secara otomatis menjadi anggota Apkasi, mencerminkan peran vitalnya sebagai mitra strategis dan wadah aspirasi bagi pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat.
Sebagai wadah tunggal bagi pemerintah kabupaten, Apkasi memikul tugas dan fungsi yang krusial.
Tugas utamanya adalah menyediakan advokasi, mediasi, dan fasilitasi bagi pemerintah kabupaten dalam menjalankan otonomi daerah. Selain itu, Apkasi juga berfungsi sebagai mitra kritis dan strategis bagi pemerintah pusat dalam perumusan kebijakan nasional yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
Organisasi ini juga memfasilitasi pertukaran ide, informasi, dan pengalaman antar daerah, serta mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkan daya saing di kancah regional dan global.
Dengan peran ganda ini, Apkasi tidak hanya menjadi jembatan antara daerah dan pusat, tetapi juga menjadi katalisator bagi pembangunan yang berfokus pada potensi lokal dan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: LSI Denny JA: Dasco Spesialis Pemadam Amarah Publik
Dalam acara prestisius Apkasi Otonomi Expo Tahun 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, kehadiran Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan utama.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Menurutnya, pasal ini bukan sekadar landasan hukum, melainkan pedoman moral dan etika dalam mengelola kekayaan negara.
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia," kata Prabowo.
Lebih jauh, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya tata kelola yang bersih dan berkeadilan, terutama dalam pengelolaan aset negara.
Ia mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak tertentu tanpa hak.
Penegasan ini dibarengi dengan peringatan keras bahwa tidak akan ada kebijakan pemutihan bagi pihak-pihak yang melanggar.
"Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja, sudah melanggar, minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil," tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahannya dalam menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa aset-aset strategis negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Prabowo juga mengingatkan seluruh pemimpin, dari tingkat pusat hingga daerah, untuk konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi.
Ia menekankan bahwa pembangunan nasional harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan tidak hanya menguntungkan segelintir elite. Dengan mengutip kembali Pasal 33 UUD 1945, ia menegaskan bahwa
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, termasuk para gubernur, bupati, serta jajaran TNI-Polri.
Ia bangga karena, meskipun belum satu tahun menjabat, pemerintahannya telah menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam peningkatan produksi pangan.
"Kita buktikan dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945, kita sudah mencapai titik-titik yang penting," pungkasnya.
Kerja keras ini menjadi bukti nyata bahwa pedoman konstitusi dapat membawa hasil konkret dan mempercepat laju pembangunan, sejalan dengan visi Apkasi untuk memajukan daerah-daerah di Indonesia.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Demo Buruh di DPR Hari Ini, Presiden Prabowo Singgung Amanah Pemimpin di Lokasi Lain
-
Prabowo Murka Direksi BUMN Tingkahnya Bak Raja: Kayak Perusahaan Punya Neneknya Sendiri!
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Klaim Indonesia Siap Perang Lawan Malaysia Demi Blok Ambalat?
-
Sosok yang Paling Berpeluang Jadi Menteri Haji Prabowo: Siapa Dia?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS