- Menkeu Purbaya berencana mengajak penjual rokok ilegal masuk program Kawasan Industri Hasil Tembakau agar bisnis mereka legal dan membayar pajak.
- Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha kecil dan mendorong persaingan yang adil dengan perusahaan besar.
- Pemerintah akan memperluas kawasan industri tersebut dan meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggandeng para penjual rokok ilegal ke dalam satu program khusus. Tujuannya, agar produk mereka bisa legal dan bayar pajak.
Menkeu Purbaya bercerita kalau saat ini Pemerintah tengah gencar membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik itu dari luar maupun dalam negeri. Namun mereka tidak ingin menindak semua pelaku.
"Kalau kami bunuh semua, ya matilah mereka," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Maka dari itu, Menkeu Purbaya berencana agar menjaga semua bisnis tetap hidup dan menciptakan lapangan kerja baru. Caranya, ia bakal menghidupkan lagi program khusus bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau.
"Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop service," tuturnya.
Purbaya menerangkan kalau program ini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare Pare, Sulawesi Selatan. Nantinya program itu akan diperluas ke kota-kota lain.
Tujuannya, kata dia, untuk menarik orang-orang selaku pembuat rokok ilegal agar masuk ke kawasan khusus. Dengan begitu Purbaya bisa menarik pajak sesuai kewajiban mereka.
"Jadi mereka bisa masuk ke sistem. Jadi kami enggak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya bea cukai kan, kita atur supaya mereka isa berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar," beber Purbaya.
Ia lalu bercerita bahwa ada perusahaan rokok besar yang memintanya untuk diizinkan masuk ke pasar yang dimiliki perusahaan kecil.
Baca Juga: Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard
Purbaya membocorkan kalau para industri besar ini ingin membuat rokok baru dengan harga yang sebanding. Namun dirinya menilai kalau itu justru mematikan bisnis dari pedagang kecil.
"Ya bagus untuk dia, tapi itu kan matiin yang lain. Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu. Tapi yang kami atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya enggak terganggu secara tidak fair," umbarnya.
Kawasan Indusrti Hasil Tembakau sendiri sudah berjalan. Per 2024, Purbaya menyebut program itu sudah ada di lima tempat. Hanya saja ia menilai itu belum efektif.
"Nih pak, sudah ada ima. Kalau ada lima paling enggak ada masalah dong saya? Ternyata masih ada kan? (masalah) Berarti belum jalan," imbuhnya.
Lebih lanjut Purbaya menegaskan kalau penindakan rokok ilegal bakal masif dalam beberapa waktu ke depan. Makanya dia memperingatkan para pelaku untuk tidak main-main.
"Dengan menggalakkan kawasan industri hasil tembakau, atau langkah-langkah lain yang diperlukan, yang kecil juga UMKM masih bisa masuk ke sistem, tapi dengan fair dan membayar pajak," jelasnya.
"Tapi saya dengar kecil-kecil tuh masuk puluhan miliar. Jadi enggak kecil-kecil amat rupanya mereka. Jadi pabrik rokok kecil tuh enggak kecil-kecil amat rupanya. Bukan omset kecil, omset puluhan miliar. Jadi besar juga. Tapi tetap kami akan kasih hidup dan masukkan ke tempat yang bagus dan legal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Sulit Endus Rokok Ilegal di Marketplace: Nyamar Jadi Mouse Gaming hingga Keyboard
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya