-
Diskon 50 persen listrik diminta kembali karena jaga daya beli masyarakat
-
Kebijakan diskon listrik terbukti menopang pertumbuhan ekonomi 2025 dengan baik
-
Diskon ini beri efek psikologis positif dan tingkatkan kepercayaan masyarakat
Suara.com - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, meminta pemerintah kembali menjalankan kebijakan iskon tarif listrik 50 persen seperti pada Januari sampai Februari 2025. Menurutnya, kebijakan itu terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat.
"Dan berefek positif terhadap stabilitas sosial. Dengan demikian, diskon listrik juga ikut menopang pertumbuhan ekonomi 2025," ujar Sofyano di Jakarta, seperti dikutip, Senin (6/10/2025).
Sofyano menuturkan, kebijakan tersebut punya dampak besar pada lapangan kerja dan stabilitas sosial-ekonomi.
"Tarif listrik yang lebih terjangkau sangat membantu masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Selain dampak ekonomi, Sofyano menjelaskan bahwa diskon listrik juga memberi efek psikologis positif bagi masyarakat.
Kebijakan ini jadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga dan kebutuhan, terutama di awal tahun baru.
"Efek psikologis ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan stabilitas sosial-ekonomi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat dan memperkuat ekonomi nasional," kata Sofyano.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.
Bagi pelanggan prabayar, sistem secara otomatis menerapkan diskon saat pembelian token, sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon muncul pada tagihan bulan Februari dan Maret 2025.
Baca Juga: PLN 2025 Buka Rekrutmen Nasional: Menuju Transisi Energi, Mari Generasi Muda Berkarya
"Diskon ini (diskon listrik 50 persen) diberikan otomatis tanpa registrasi. Kamu bisa menggunakannya (diskon) kapan saja dalam periode yang ditentukan," demikian penjelasan PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id pada 31 Januari 2025 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah