- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta pusat membayar gaji ASN daerah.
- Hal ini karena kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
- Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda.
Suara.com - Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bahkan melontarkan usulan ekstrem agar pemerintah pusat harus mengambil alih dan membayar seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Usulan tersebut disampaikan Mahyeldi langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
"Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU (Dana Alokasi Umum) juga ada pengurangan," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda. Di satu sisi, anggaran TKD untuk tahun 2026 diusulkan turun signifikan menjadi Rp650 triliun (turun hampir 30% dari tahun sebelumnya). Di sisi lain, beban belanja pegawai daerah justru bertambah berat.
"Dari Kementerian PAN-RB, untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kemarin, pembiayaannya dibebankan pada daerah," tegasnya.
Kombinasi pemotongan DAU (yang menjadi komponen utama gaji ASN daerah) dan kewajiban membiayai PPPK dinilai Mahyeldi akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
"Dampak pengurangan TKD ini sangat serius. Bukan hanya berpengaruh pada pegawai, tetapi juga terhadap pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan," kata Mahyeldi, yang menegaskan bahwa ini adalah perhatian serius dari para gubernur.
Usulan agar pusat membayar gaji ASN daerah dinilai Mahyeldi sangat relevan, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN. Jika usulan ini diterima, pemerintah pusat akan menanggung beban belanja pegawai yang selama ini sebagian besar ditutupi oleh DAU, yang pada 2026 diusulkan sebesar Rp373,8 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkaca pada kinerja belanja mereka sendiri yang dinilai kurang optimal sehingga ada kebijakan pemangkasan TKD.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Purbaya menegaskan, pemotongan anggaran adalah hal yang wajar mengingat kondisi anggaran yang memang lebih kecil. Namun, ia menekankan akar masalahnya ada pada kualitas belanja di daerah.
"Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya," kata Purbaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, Purbaya mengakui bahwa semua kepala daerah menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Permintaan yang paling menonjol adalah agar seluruh biaya, termasuk gaji pegawai, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat akibat pemotongan TKD.
Namun, Purbaya menolak permintaan tersebut dengan alasan realitas anggaran negara. "Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang melambat selama sembilan bulan pertama tahun ini. "Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa," ucap Purbaya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan tantangan, jika Pemda ingin anggarannya tidak dipersulit, mereka harus bisa memperbaiki citra dan kinerja belanja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai