- Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM berkomitmen menghentikan impor solar mulai tahun 2026 dengan menerapkan mandatori Biodiesel B50 (campuran 50% FAME).
- Biodiesel B50 adalah campuran bahan bakar diesel yang terdiri dari 50% biodiesel (biasanya FAME atau kombinasi FAME–HVO) dan 50% diesel fosil.
- Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada tahun 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada tahun 2026.
Suara.com - Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME), atau yang dikenal sebagai Biodiesel B50, mulai tahun 2026.
Kebijakan ini bertujuan utama untuk mencapai kedaulatan energi nasional dan secara permanen menghentikan impor minyak solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen tersebut saat menjadi pembicara utama dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil, dikutip dari Antara.
Keputusan penerapan B50 ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi.
Program ini dirancang untuk menggantikan seluruh kebutuhan solar impor, yang selama ini menjadi beban bagi devisa negara dan rentan terhadap gejolak harga minyak global.
Bahlil menambahkan, "Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati."
Penerapan B50 ini diproyeksikan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan biodiesel sepanjang periode 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga US$40,71 miliar.
Dengan implementasi B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan devisa diproyeksikan mencapai US$10,84 miliar hanya dalam satu tahun.
Baca Juga: Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
Secara teknis, program B50 bertujuan menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini. Diperkirakan pada tahun 2025, impor solar masih mencapai 4,9 juta kiloliter, atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.
Implementasi B50 diklaim akan menghilangkan ketergantungan ini, membuat pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.
Untuk mewujudkan target ambisius ini, Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada tahun 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada tahun 2026.
Peningkatan produksi FAME ini diperkirakan akan memberikan dampak luas pada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja:
- Sektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diproyeksikan mampu menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan.
- Pabrik pengolahan biodiesel diproyeksikan menyerap tambahan 19 ribu pekerja.
Bahlil menutup dengan menyatakan bahwa kebijakan mandatori B50 adalah bagian integral dari visi pemerintah dalam menciptakan new economic order atau arah baru perekonomian Indonesia yang berlandaskan pada pemanfaatan dan penguatan sumber daya dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan kemandirian energi nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun