Bisnis / Energi
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 09:56 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM berkomitmen menghentikan impor solar mulai tahun 2026 dengan menerapkan mandatori Biodiesel B50 (campuran 50% FAME).
  • Biodiesel B50 adalah campuran bahan bakar diesel yang terdiri dari 50% biodiesel (biasanya FAME atau kombinasi FAME–HVO) dan 50% diesel fosil.
  • Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada tahun 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada tahun 2026.

Suara.com - Pemerintah Indonesia menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME), atau yang dikenal sebagai Biodiesel B50, mulai tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan utama untuk mencapai kedaulatan energi nasional dan secara permanen menghentikan impor minyak solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen tersebut saat menjadi pembicara utama dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil, dikutip dari Antara.

Keputusan penerapan B50 ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi.

Program ini dirancang untuk menggantikan seluruh kebutuhan solar impor, yang selama ini menjadi beban bagi devisa negara dan rentan terhadap gejolak harga minyak global.

Bahlil menambahkan, "Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati."

 Penerapan B50 ini diproyeksikan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan biodiesel sepanjang periode 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga US$40,71 miliar.

Dengan implementasi B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan devisa diproyeksikan mencapai US$10,84 miliar hanya dalam satu tahun.

Baca Juga: Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa

Secara teknis, program B50 bertujuan menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini. Diperkirakan pada tahun 2025, impor solar masih mencapai 4,9 juta kiloliter, atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.

Implementasi B50 diklaim akan menghilangkan ketergantungan ini, membuat pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.

Untuk mewujudkan target ambisius ini, Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada tahun 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada tahun 2026.

Peningkatan produksi FAME ini diperkirakan akan memberikan dampak luas pada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja:

  • Sektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diproyeksikan mampu menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan.
  • Pabrik pengolahan biodiesel diproyeksikan menyerap tambahan 19 ribu pekerja.

Bahlil menutup dengan menyatakan bahwa kebijakan mandatori B50 adalah bagian integral dari visi pemerintah dalam menciptakan new economic order atau arah baru perekonomian Indonesia yang berlandaskan pada pemanfaatan dan penguatan sumber daya dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan kemandirian energi nasional.

Load More