Empat petinggi perusahaan gula swasta dituntut jaksa pidana penjara masing-masing 4 tahun dan denda Rp500 juta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 yang merugikan negara Rp578,1 miliar. Tuntutan juga mencakup kewajiban membayar uang pengganti miliaran rupiah, termasuk kepada Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat. [Antara]
Baca 10 detik
- Empat petinggi perusahaan gula swasta dituntut jaksa pidana penjara masing-masing 4 tahun dan denda Rp500 juta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 yang merugikan negara Rp578,1 miliar.
- Tuntutan juga mencakup kewajiban membayar uang pengganti miliaran rupiah, termasuk kepada Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat.
- Total ganti rugi jumlahnya lebih kecil dibandingkan total kerugian.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan tuntutan meliputi fakta bahwa para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya, serta menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan uang hasil korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Gunung Putri
-
Update Harga Emas Sepanjang Hari Ini di Pegadaian
-
BRI Peduli Salurkan Perahu Karet dan Paket Makanan untuk Korban Bencana di Padang
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT