- Menkeu Purbaya menyoroti adanya dugaan praktik jual-beli jabatan di sejumlah daerah, salah satunya Bekasi, Jawa Barat.
- Berbagai kasus korupsi yang masih marak di daerah membuktikan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) masih jauh dari kata selesai.
- Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan banyak penyelewengan dalam tiga tahun terakhir.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap praktik penyelewengan kekuasaan di tingkat daerah, termasuk dugaan kasus jual-beli jabatan yang terjadi di Bekasi.
Menurut Purbaya, berbagai kasus korupsi yang masih marak di daerah membuktikan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) masih jauh dari kata selesai.
Dalam Rapat Pengendali Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025), Purbaya mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan banyak penyelewengan dalam tiga tahun terakhir.
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.
Sorotan Menkeu ini didukung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Purbaya menyebut, sebagian besar Pemda masuk kategori rentan atau zona merah dengan rata-rata skor provinsi 67 dan kabupaten 69.
Menurut KPK, sumber utama penyelewengan di daerah adalah jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan. Jika praktik ini tidak diperbaiki, Purbaya khawatir program pembangunan akan terhambat dan anggaran daerah akan bocor.
Purbaya lantas memberikan ultimatum kepada para kepala daerah: perbaiki tata kelola dalam kurun waktu dua kuartal ke depan. Perbaikan tata kelola ini menjadi syarat mutlak agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dapat dinaikkan.
“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong,” katanya.
Menkeu menekankan, pemimpin pusat enggan menaikkan TKD karena penyelewengan masih terjadi. Ia bertekad untuk memiliki "landasan" kuat agar bisa meyakinkan pemerintah pusat menambah alokasi dana ke daerah.
Baca Juga: Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
“Jadi, mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” pungkas Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Nasib Kelas Menengah: Antara Geliat Ramadan 2026 dan Fondasi Ekonomi yang Keropos
-
Sudah Sentuh 4,7 Persen, Inflasi Gerus Margin Pengembang Properti
-
Kuasai 60 Persen Populasi, Gen Z dan Milenial Jadi 'Kunci' Masa Depan Asuransi Syariah
-
ICE Suntik OKX USD 25 Miliar, Siap Boyong Saham NYSE ke Blockchain
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Mayoritas Pekerja RI Tak Punya Slip Gaji, Mimpi Punya Rumah Masih Jadi Barang Mewah?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Cadangan Devisa Mengkerut untuk Stabilkan Rupiah
-
Harga Minyak Masih Tinggi, Brent dan WTI Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Harga Dolar AS Dijual Rp17,000 di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA