Bisnis / Ekopol
Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:52 WIB
Kereta Cepat Whoosh (Foto dok. PT KCIC)
Baca 10 detik
  • KPK usut dugaan korupsi Whoosh.

  • Penyelidikan berprogres, cari bukti mark up.

  • Masyarakat diminta tetap gunakan kereta.

“Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” imbau Budi.

Permintaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan KPK agar proses hukum yang tengah berlangsung tidak sampai mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh operator.

Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) merupakan pemegang saham terbanyak (58,53 persen) dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang memegang 60 persen saham proyek Whoosh, sementara sisanya 40 persen dipegang konsorsium Tiongkok.

Load More