-
OJK memperkuat pengawasan industri pergadaian untuk mencegah penyalahgunaan barang jaminan.
-
Pengembangan tata kelola, digitalisasi, dan perluasan pembiayaan mikro didorong untuk meningkatkan daya saing industri.
-
OJK juga memperkuat ekosistem pergadaian syariah melalui peningkatan SDM, regulasi, dan infrastruktur.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi penyalahgunaan barang jaminan di bisnis industri pergadaian.
Sebab, risiko penyalahgunaan barang jaminan yang masih terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, mengatakan, terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan.
"OJK terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan melalui program kerja yang telah tercantum dalam roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Adapun pembangunan sistem terkait pengelolaan barang jaminan saat ini merupakan kebijakan masing-masing perusahaan pergadaian.
Namun, tetap berpedoman pada prinsip tata kelola dan pelindungan konsumen.
Selain itu, OJK mendorong pencapaian target porsi pinjaman gadai dengan memastikan industri tetap fokus pada produk gadai sebagai keunggulanutama, melalui penguatan tata kelola, efisiensi operasional, dan pengembangan produk berbasis agunan.
"Peluang peningkatan juga datang dari digitalisasi dan perluasan pembiayaan bagi segmen mikrodan ultra-mikro," katanya.
Untuk itu, dorongan konsolidasi bersifat encouragement, yang bertujuan untukmemperkuat permodalan, tata kelola, dan efisiensi.
Baca Juga: Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Sehingga, dapat daya saing industri, dengan tetap memperhatikan prinsipkehati-hatian dan pelindungan konsumen. Diversifikasi menjadi salah satu kunci peningkatan daya saing.
"OJK mendorong penguatan kompetensipenaksir, tata kelola, dan infrastruktur agar industri dapat memperluasjenis agunan serta segmen pasar, termasuk pengembangan layananpembiayaan mikro dan gadai berbasis aset," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini terdapat satu unit usaha syariah dan empat perusahaan pergadaian syariah.
Perkembangannya perlu terus diperkuat antara lain karena keterbatasan pemahaman prinsip syariah dan infrastruktur teknologi.
"OJK terus memperkuat kapasitas SDM, penguatan regulasi, sertakolaborasi dengan lembaga lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekosistem pergadaian syariah," tegasnya.
Berita Terkait
-
OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver