-
OJK memperkuat pengawasan industri pergadaian untuk mencegah penyalahgunaan barang jaminan.
-
Pengembangan tata kelola, digitalisasi, dan perluasan pembiayaan mikro didorong untuk meningkatkan daya saing industri.
-
OJK juga memperkuat ekosistem pergadaian syariah melalui peningkatan SDM, regulasi, dan infrastruktur.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi penyalahgunaan barang jaminan di bisnis industri pergadaian.
Sebab, risiko penyalahgunaan barang jaminan yang masih terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, mengatakan, terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan.
"OJK terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan melalui program kerja yang telah tercantum dalam roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Adapun pembangunan sistem terkait pengelolaan barang jaminan saat ini merupakan kebijakan masing-masing perusahaan pergadaian.
Namun, tetap berpedoman pada prinsip tata kelola dan pelindungan konsumen.
Selain itu, OJK mendorong pencapaian target porsi pinjaman gadai dengan memastikan industri tetap fokus pada produk gadai sebagai keunggulanutama, melalui penguatan tata kelola, efisiensi operasional, dan pengembangan produk berbasis agunan.
"Peluang peningkatan juga datang dari digitalisasi dan perluasan pembiayaan bagi segmen mikrodan ultra-mikro," katanya.
Untuk itu, dorongan konsolidasi bersifat encouragement, yang bertujuan untukmemperkuat permodalan, tata kelola, dan efisiensi.
Baca Juga: Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Sehingga, dapat daya saing industri, dengan tetap memperhatikan prinsipkehati-hatian dan pelindungan konsumen. Diversifikasi menjadi salah satu kunci peningkatan daya saing.
"OJK mendorong penguatan kompetensipenaksir, tata kelola, dan infrastruktur agar industri dapat memperluasjenis agunan serta segmen pasar, termasuk pengembangan layananpembiayaan mikro dan gadai berbasis aset," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini terdapat satu unit usaha syariah dan empat perusahaan pergadaian syariah.
Perkembangannya perlu terus diperkuat antara lain karena keterbatasan pemahaman prinsip syariah dan infrastruktur teknologi.
"OJK terus memperkuat kapasitas SDM, penguatan regulasi, sertakolaborasi dengan lembaga lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekosistem pergadaian syariah," tegasnya.
Berita Terkait
-
OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun pada 34,5 Juta Debitur
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis