- Bank Indonesia berhasil menjaga stabilitas Rupiah walau terdapat tekanan global melalui intervensi terukur.
- Pada 18 November 2025, Rupiah melemah tipis 0,69% menjadi Rp16.735 per dolar AS, sejalan mata uang regional.
- BI melakukan stabilisasi melalui intervensi di pasar spot, NDF, DNDF, serta pembelian SBN.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa nilai tukar Rupiah berhasil dijaga tetap terkendali meskipun menghadapi tekanan signifikan akibat meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Stabilitas ini dicapai melalui serangkaian langkah intervensi terukur dan dukungan kebijakan fiskal dan moneter yang terintegrasi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu, mengakui bahwa nilai tukar Rupiah memang tercatat melemah tipis sebesar 0,69 persen (point-to-point/ptp) pada 18 November 2025, berada di level Rp16.735 per dolar AS, dibandingkan dengan posisi akhir Oktober 2025.
Namun, Perry menekankan bahwa pelemahan ini masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional dan mitra dagang utama Indonesia lainnya.
Untuk memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah besarnya tekanan yang berasal dari dinamika global, Bank Indonesia mengimplementasikan strategi stabilisasi melalui intervensi yang dilakukan secara komprehensif:
- Pasar Luar Negeri: Intervensi dilakukan pada transaksi non-deliverable forward (NDF).
- Pasar Domestik: Intervensi dilakukan pada transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF).
- Pasar Sekunder: BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga daya tarik dan yield aset keuangan domestik.
Upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah juga mendapat dorongan positif dari sektor ekspor. Peningkatan konversi valuta asing (Valas) ke Rupiah oleh para eksportir berperan besar dalam menjaga pasokan Valas di pasar domestik.
Hal ini sejalan dengan kebijakan penguatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah diterapkan pemerintah.
Tambahan pasokan Valas dari korporasi, yang turut didorong oleh regulasi DHE SDA, membantu menjaga likuiditas dan mendukung terkendalinya nilai tukar Rupiah.
Ke depan, Perry menegaskan kembali komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi yang terukur di seluruh segmen pasar (spot, off-shore NDF, dan domestik NDF), serta melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder.
Baca Juga: Bursa Tertekan Aksi Taking Profit: IHSG Diprediksi Stabil, Cek Saham-saham Rekomendasi
Perry optimistis, prospek nilai tukar Rupiah ke depan akan tetap stabil. Optimisme ini didukung oleh tiga faktor utama fundamental ekonomi Indonesia:
- Imbal hasil (yield) aset keuangan domestik yang menarik.
- Tingkat inflasi yang rendah.
- Prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS