- Defisit APBN per akhir Oktober 2025 mencapai Rp 479,7 triliun atau 2,02% dari PDB, masih di bawah target outlook 2,78%.
- Pendapatan negara terkumpul Rp 2.113,3 triliun yang didominasi penerimaan pajak Rp 1.708,3 triliun dan PNBP Rp 402,4 triliun.
- Belanja negara terealisasi Rp 2.593 triliun yang terdiri dari belanja pusat Rp 1.879,6 triliun dan transfer ke daerah Rp 713,4 triliun.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 479,7 triliun atau 2,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Oktober 2025.
"Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 479,7 Triliun atau sebesar 2,02 persen dari PDB," kata Purbaya saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menkeu Purbaya menilai kalau angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target Outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB saat ini.
"Mencerminkan komitmen disiplin fiskal yang kuat," katanya.
Ia memaparkan, pendapatan negara terkumpul Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari Outlook tahun 2025 yang masih berjalan.
Rincinya, penerimaan pajak mencakup Rp 1.708,3 triliun atau 71,6 persen dari total pendapatan. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, belanja negara terealisasi Rp 2.593,0 triliun atau 73,5 persen dari proyeksi.
Pengeluaran itu terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.879,6 triliun atau 70,6 persen, lalu transfer ke daerah Rp 713,4 triliun atau 82,6 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Diburu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Tuding China Perusak Pasar Produk Lokal
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?