- Kemensos RI membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran 2025 untuk formasi Tenaga Kependidikan (Tendik).
- Para Tendik yang lolos akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang berada di lingkungan unit kerja Kemensos RI.
- Informasi lengkap mengenai persyaratan, rincian formasi, dan tata cara pendaftaran tersedia pada tautan resmi Kemensos.
Suara.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Seleksi ini secara spesifik ditujukan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik), termasuk guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos RI.
Pengumuman ini menjadi kabar baik dan kesempatan emas bagi para profesional di bidang pendidikan yang memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dan berkontribusi langsung dalam memajukan kualitas Sekolah Rakyat di bawah naungan Kementerian Sosial.
Seleksi PPPK Tendik 2025
Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemensos RI dalam memperkuat dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor pendidikan.
Penguatan SDM ini sangat vital untuk mendukung operasional dan pengembangan Sekolah Rakyat di seluruh unit kerja kementerian.
Berikut adalah ringkasan informasi penting terkait seleksi ini:
Jabatan: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi yang Dibuka: Tenaga Kependidikan (Tendik).
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
Unit Kerja Penempatan: Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI.
Tahun Anggaran: 2025.
Link Pendaftaran dan Persyaratan Lengkap
Bagi calon pelamar yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, seluruh informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, rincian formasi yang tersedia, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi Kemensos RI.
Tautan Resmi Informasi dan Pendaftaran: s.kemensos.go.id/1341
Calon pelamar didorong untuk segera mengunjungi tautan tersebut agar tidak tertinggal informasi penting apapun terkait dengan jadwal dan tahapan proses seleksi.
Berita Terkait
-
Bullying: Beda Sikap Guru Antar Generasi vs Pendekatan Pendidikan Modern
-
Kenali! Tipe Bullying di Sekolah Ini Sering Tidak Disadari Guru dan Orang Tua
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Ambil Pekerjaan Sambilan? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Won Merosot, Laba Korean Air Ikut Anjlok 20%
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Ramai Diborong Investor Asing
-
82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Gegara Aksi Trump, 4 Bank Venuzuela Ketiban Untung Raih Dana Segar Rp 8,4 T
-
Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Respon ATR Setelah Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros