- Kemensos RI membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran 2025 untuk formasi Tenaga Kependidikan (Tendik).
- Para Tendik yang lolos akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang berada di lingkungan unit kerja Kemensos RI.
- Informasi lengkap mengenai persyaratan, rincian formasi, dan tata cara pendaftaran tersedia pada tautan resmi Kemensos.
Suara.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Seleksi ini secara spesifik ditujukan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik), termasuk guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos RI.
Pengumuman ini menjadi kabar baik dan kesempatan emas bagi para profesional di bidang pendidikan yang memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dan berkontribusi langsung dalam memajukan kualitas Sekolah Rakyat di bawah naungan Kementerian Sosial.
Seleksi PPPK Tendik 2025
Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemensos RI dalam memperkuat dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor pendidikan.
Penguatan SDM ini sangat vital untuk mendukung operasional dan pengembangan Sekolah Rakyat di seluruh unit kerja kementerian.
Berikut adalah ringkasan informasi penting terkait seleksi ini:
Jabatan: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi yang Dibuka: Tenaga Kependidikan (Tendik).
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
Unit Kerja Penempatan: Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI.
Tahun Anggaran: 2025.
Link Pendaftaran dan Persyaratan Lengkap
Bagi calon pelamar yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, seluruh informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, rincian formasi yang tersedia, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi Kemensos RI.
Tautan Resmi Informasi dan Pendaftaran: s.kemensos.go.id/1341
Calon pelamar didorong untuk segera mengunjungi tautan tersebut agar tidak tertinggal informasi penting apapun terkait dengan jadwal dan tahapan proses seleksi.
Berita Terkait
-
Bullying: Beda Sikap Guru Antar Generasi vs Pendekatan Pendidikan Modern
-
Kenali! Tipe Bullying di Sekolah Ini Sering Tidak Disadari Guru dan Orang Tua
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Ambil Pekerjaan Sambilan? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar