- OJK meminta manajemen BNI segera menuntaskan kasus nasabah di KCP Aek Nabara demi menjaga kepercayaan masyarakat.
- BNI telah merealisasikan pengembalian dana nasabah sebesar Rp7 miliar serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
- OJK menginstruksikan BNI melakukan investigasi internal menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah kejadian serupa kembali terulang.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang dialami nasabah di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.
OJK meminta manajemen BNI untuk segera menuntaskan kasus tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin pelindungan konsumen.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran Direksi dan manajemen BNI.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan mendalam serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.
"Pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh dan memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agus Firmansyah dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026)
Terkait perkembangan pengembalian dana, OJK melaporkan bahwa hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.
OJK memastikan akan terus memantau proses verifikasi atas sisa dana lainnya agar berjalan secara adil dan transparan.
Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Langkah ini diambil untuk mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
Selain mendesak pengembalian dana, OJK menginstruksikan BNI untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan.
"Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik, sehingga tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," tegas Agus.
OJK juga memperingatkan bahwa jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, lembaga pengawas tersebut tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum atau tindakan administratif sesuai kewenangannya.
Pihak BNI telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus di KCP Aek Nabara ini secara tuntas. OJK mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Bagi nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait kasus ini, dapat menghubungi layanan resmi BNI atau melalui layanan Kontak OJK di nomor 157 atau melalui kanal komunikasi resmi OJK lainnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi