- Menteri ESDM Bahlil Lahadia menyatakan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan pertambangan saat kunjungan ke Agam, Sumatera Barat.
- Menteri memerintahkan Dirjen Minerba mengevaluasi izin pertambangan, menindak pelanggaran standar operasional dan ilegal.
- Pernyataan ini disampaikan menyusul bencana banjir dan longsor besar yang menelan ratusan korban jiwa di Sumatra.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia mangaku akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang mana pun yang terbukti melanggar aturan dan tidak menjalankan standar operasional yang berlaku.
Hal ini secara khusus disampaikannya saat mengunjungi warga terdampak banjir dan longsor di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (3/11/2025).
Bahlil menegaskan bahwa sebagai Menteri ESDM, ia tidak akan bersikap pandang bulu dalam menindak pelanggaran.
"Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," kata Bahlil.
Bahlil tidak hanya menekankan kepatuhan pada standar pertambangan yang legal, tetapi juga secara tegas berkomitmen akan menindak pertambangan ilegal dan mencabut izin pertambangan yang melanggar.
Untuk merealisasikan komitmen ini, Menteri ESDM memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang ada.
Perusahaan yang dalam evaluasi tersebut terbukti beroperasi tanpa menaati peraturan yang berlaku akan ditindak tegas.
"Kalau seandainya kami mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bahlil.
Bahlil mengulang penegasannya, "Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan, saya tidak segan-segan untuk mencabut."
Baca Juga: Pakar Ungkap Sebab Cuaca Ekstrem di Sumatera, Apa Itu?
Pernyataan keras Menteri ESDM ini dilontarkan di tengah situasi darurat pascabencana yang melanda luas wilayah Sumatra, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Bencana banjir dan longsor ini telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah.
Tercatat hingga Rabu (3/12), jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatra mencapai lebih dari 700 orang, dengan 551 orang dilaporkan hilang, dan 2.600 orang mengalami luka-luka.
Kerusakan material juga masif, mencakup 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 rumah rusak ringan. Khusus untuk Sumatera Barat, tercatat 225 orang meninggal dunia dan 161 orang masih dinyatakan hilang hingga Rabu (3/12).
Kerusakan yang masif ini sering kali dikaitkan dengan faktor perusakan lingkungan, termasuk dugaan aktivitas pertambangan atau penebangan yang tidak sesuai standar, yang mengurangi daya dukung dan daya serap tanah terhadap air, sehingga memperparah dampak banjir dan longsor saat curah hujan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Tekan Biaya Logistik Nasional, IPC TPK Perkuat Digitalisasi dan Konsep Hub & Spoke
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Apa Itu Web3 dan Bagaimana Fungsinya dalam Tatanan Ekonomi
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Lantik 14 Pejabat Baru, Mendag Budi Santoso: Bikin Kebijakan yang Berdampak ke Masyarakat
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Demi Kebutuhan Pabrik, DPR Desak ESDM Beri Tambahan Kuota RKAB ke Vale