- Menteri ESDM Bahlil Lahadia menyatakan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan pertambangan saat kunjungan ke Agam, Sumatera Barat.
- Menteri memerintahkan Dirjen Minerba mengevaluasi izin pertambangan, menindak pelanggaran standar operasional dan ilegal.
- Pernyataan ini disampaikan menyusul bencana banjir dan longsor besar yang menelan ratusan korban jiwa di Sumatra.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia mangaku akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang mana pun yang terbukti melanggar aturan dan tidak menjalankan standar operasional yang berlaku.
Hal ini secara khusus disampaikannya saat mengunjungi warga terdampak banjir dan longsor di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (3/11/2025).
Bahlil menegaskan bahwa sebagai Menteri ESDM, ia tidak akan bersikap pandang bulu dalam menindak pelanggaran.
"Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," kata Bahlil.
Bahlil tidak hanya menekankan kepatuhan pada standar pertambangan yang legal, tetapi juga secara tegas berkomitmen akan menindak pertambangan ilegal dan mencabut izin pertambangan yang melanggar.
Untuk merealisasikan komitmen ini, Menteri ESDM memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang ada.
Perusahaan yang dalam evaluasi tersebut terbukti beroperasi tanpa menaati peraturan yang berlaku akan ditindak tegas.
"Kalau seandainya kami mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bahlil.
Bahlil mengulang penegasannya, "Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan, saya tidak segan-segan untuk mencabut."
Baca Juga: Pakar Ungkap Sebab Cuaca Ekstrem di Sumatera, Apa Itu?
Pernyataan keras Menteri ESDM ini dilontarkan di tengah situasi darurat pascabencana yang melanda luas wilayah Sumatra, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Bencana banjir dan longsor ini telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah.
Tercatat hingga Rabu (3/12), jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatra mencapai lebih dari 700 orang, dengan 551 orang dilaporkan hilang, dan 2.600 orang mengalami luka-luka.
Kerusakan material juga masif, mencakup 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 rumah rusak ringan. Khusus untuk Sumatera Barat, tercatat 225 orang meninggal dunia dan 161 orang masih dinyatakan hilang hingga Rabu (3/12).
Kerusakan yang masif ini sering kali dikaitkan dengan faktor perusakan lingkungan, termasuk dugaan aktivitas pertambangan atau penebangan yang tidak sesuai standar, yang mengurangi daya dukung dan daya serap tanah terhadap air, sehingga memperparah dampak banjir dan longsor saat curah hujan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip