- Kementerian ESDM merespons penghentian sementara operasional PT Vale Indonesia karena RKAB 2026 mereka belum terbit.
- Ditjen Minerba mengizinkan relaksasi operasi tambang hingga 31 Maret 2026 dengan produksi terbatas.
- Vale tidak bisa memanfaatkan relaksasi karena RKAB mereka terkait perpanjangan kontrak sedang dalam proses.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rancangan kerja dan anggaran biaya atau RKAB perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang belum diterbitkan untuk 2026 sehingga berdampak terhadap operasionalnya.
Vale diketahui mengambil keputusan menghentikan sementara seluruh operasional pertambangan di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan, karena RKAB perusahaan untuk 2026 belum terbit.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan perusahaan pertambangan yang belum diterbitkan RKAB 2026 masih dapat beroperasi.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Ditjen Minerba No. 2.E/HK.03/DJB/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang memberikan relaksasi kepada pemegang IUP, IUPK, KK, dan PKP2B.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi Vale karena RKAB miliknya untuk 2026 masih dalam proses perpanjangan setelah kontrak sebelumnya berakhir.
"Vale kemarin karena perpanjangan. Jadi dia (Vale) 2026 enggak ada, atau RKAB-nya kosong," kata Tri saat ditemui wartawan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalam surat edarannya, Ditjen Minerba memberikan relaksasi berupa perpanjangan operasional pertambangan sampai 31 Maret 2026.
Jumlah produksi yang ditetapkan maksimal 25 persen dari rencana produksi 2026 yang telah disetujui.
Relaksasi diberikan karena perubahan pengajuan RKAB dari sebelumnya tiga tahun sekali, menjadi satu tahun sekali.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
Adapun perusahaan yang dapat memanfaatkan relaksasi itu seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
"Antam saya rasa masih bisa memanfaatkan yang tahun 2026 yang persetujuan 3 tahun, sampai 31 Maret. PTBA ya sama juga," kata Tri.
Sejauh ini, pengajuan RKAB 2026 masih berproses di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tri menyebut dalam prosesnya terdapat sejumlah penyesuaian, khususnya produksi.
"Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Tapi sedikit lagi sudah (mau selesai)," kata Tri.
Ketika ditanya apakah penyesuaian tersebut dipengaruhi rencana pemangkasan produksi komoditas seperti nikel dan batubara, Tri menjawab hanya berdampak sedikit.
"Bukan pemangkasan, penyesuaian lah. Penyesuaian. Ya dikit lah (dampak rencana kebijakan pemangkasan produksi)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!
-
Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
-
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut
-
Ini Strategi BTN Salurkan Kredit Perumahan Bagi Masyarakat
-
Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
-
Misbakhun Nilai Pelemahan Rupiah Sekarang Tak Seburuk 1998
-
IHSG Bergejolak Karena Ekspor Dikendalikan Danantara, Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi
-
Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera
-
LPS Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi dan Mitigasi Risiko Keuangan
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!