- Kementerian ESDM menghentikan impor solar mulai April 2026 setelah selesainya RDMP Kilang Balikpapan.
- RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur direncanakan beroperasi Januari dan meningkatkan produksi menjadi 360 ribu barel.
- Sosialisasi penghentian impor telah disampaikan kepada operator SPBU swasta yang akan membeli solar dari Pertamina.
Suara.com - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan impor solar akan mulai berlaku pada kuartal II atau April 2026.
Impor akan dihentikan setelah Kilang Balikpapan yang direvitalisasi lewat proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) diresmikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan RDMP Kilang Balikpapan yang berada di Kalimantan Timur akan diresmikan pada Januari.
"Bahwa solar itu nanti sudah kita tidak impor lagi. Jadi kita mengandalkan produksi dalam negeri setelah beroperasinya RDMP Balikpapan," kata Laode di Jakarta dikutip pada Selasa (6/1/2025).
Untuk diketahui lewat proyek RDMP, produksi Kilang Balikpapan diproyeksikan meningkat menjadi 360 ribu barel per hari dari sebelumnya 260 ribu barel.
Setelah diresmikan, Kilang Balikpapan akan langsung memproduksi untuk kebutuhan solar kuartal II 2026. Sehingga pada April impor solar sudah dihentikan.
Adapun untuk kebutuhan solar pada kuartal I atau periode Januari-Maret, carry over dari impor tahun lalu.
"Kita masih menggunakan kuota tahun 2025 kemarin. Nanti bulan April baru kita pakai (produksi Kilang Balikpapan). Kan Pertamina perlu menyiapkan stok," kata Laode.
Di samping itu, Laode juga mengaku sudah mulai menyosialisasikan penghentian impor kepada operator SPBU swasta.
Baca Juga: Vale Hentikan Operasional Tambang, ESDM Beri Penjelasan
Selanjutnya, mereka akan membeli solar dari Pertamina. Pelabuhan pengangkutan solar bagi operator swasta juga tengah dipersiapkan.
"Sudah, sudah kami beritahukan," kata Laode.
Sebagaimana diketahui, rencana penghentian impor solar disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seiring dengan akan beroperasinya proyek RDMP di Kilang Balikpapan.
Diproyeksikan lewat proyek itu, kebutuhan solar dalam negeri bisa terpenuhi.
Selain itu, pemerintah yang akan memberlakukan mandatori B50 pada semester dua 2026.
Dengan RDMP Kilang Balikpapan dan penerapan B50, Bahlil optimis Indonesia akan mengalami surplus solar sehingga tidak lagi bergantung pada impor.
Berita Terkait
-
Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
ESDM Ungkap Stok BBM di Sumbar Makin Meningkat, Tapi Akui Distribusi Masih Mandek
-
Alokasi Biodiesel Ditetapkan 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp139 Triliun!
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu