- Kementerian ESDM menghentikan impor solar mulai April 2026 setelah selesainya RDMP Kilang Balikpapan.
- RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur direncanakan beroperasi Januari dan meningkatkan produksi menjadi 360 ribu barel.
- Sosialisasi penghentian impor telah disampaikan kepada operator SPBU swasta yang akan membeli solar dari Pertamina.
Suara.com - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan impor solar akan mulai berlaku pada kuartal II atau April 2026.
Impor akan dihentikan setelah Kilang Balikpapan yang direvitalisasi lewat proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) diresmikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan RDMP Kilang Balikpapan yang berada di Kalimantan Timur akan diresmikan pada Januari.
"Bahwa solar itu nanti sudah kita tidak impor lagi. Jadi kita mengandalkan produksi dalam negeri setelah beroperasinya RDMP Balikpapan," kata Laode di Jakarta dikutip pada Selasa (6/1/2025).
Untuk diketahui lewat proyek RDMP, produksi Kilang Balikpapan diproyeksikan meningkat menjadi 360 ribu barel per hari dari sebelumnya 260 ribu barel.
Setelah diresmikan, Kilang Balikpapan akan langsung memproduksi untuk kebutuhan solar kuartal II 2026. Sehingga pada April impor solar sudah dihentikan.
Adapun untuk kebutuhan solar pada kuartal I atau periode Januari-Maret, carry over dari impor tahun lalu.
"Kita masih menggunakan kuota tahun 2025 kemarin. Nanti bulan April baru kita pakai (produksi Kilang Balikpapan). Kan Pertamina perlu menyiapkan stok," kata Laode.
Di samping itu, Laode juga mengaku sudah mulai menyosialisasikan penghentian impor kepada operator SPBU swasta.
Baca Juga: Vale Hentikan Operasional Tambang, ESDM Beri Penjelasan
Selanjutnya, mereka akan membeli solar dari Pertamina. Pelabuhan pengangkutan solar bagi operator swasta juga tengah dipersiapkan.
"Sudah, sudah kami beritahukan," kata Laode.
Sebagaimana diketahui, rencana penghentian impor solar disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seiring dengan akan beroperasinya proyek RDMP di Kilang Balikpapan.
Diproyeksikan lewat proyek itu, kebutuhan solar dalam negeri bisa terpenuhi.
Selain itu, pemerintah yang akan memberlakukan mandatori B50 pada semester dua 2026.
Dengan RDMP Kilang Balikpapan dan penerapan B50, Bahlil optimis Indonesia akan mengalami surplus solar sehingga tidak lagi bergantung pada impor.
Berita Terkait
-
Kilang Balikpapan Beres, Bahlil Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
ESDM Ungkap Stok BBM di Sumbar Makin Meningkat, Tapi Akui Distribusi Masih Mandek
-
Alokasi Biodiesel Ditetapkan 2026 Sebesar 15,65 Juta kL, ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp139 Triliun!
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit