Bisnis / Makro
Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:33 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Fadil]
Baca 10 detik
  • Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) nasional tumbuh 5,17% pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi 5,01%.
  • Indonesia mencatat nilai *Manufacturing Value Added* (MVA) tertinggi ASEAN sebesar \$265,07 miliar; 78,39% output terserap domestik.
  • Kemenperin menargetkan pertumbuhan IPNM 5,51% pada 2026, didukung realisasi anggaran 2025 sebesar 83,30%.

Komitmen tersebut juga tercermin dari capaian kelembagaan. Kemenperin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024, serta memperoleh penghargaan Reksa Bandha atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen dengan kontribusi 18,56 persen terhadap PDB nasional.

Target tersebut sejalan dengan arah kebijakan penguatan struktur ekonomi dan daya saing industri.

Ilustrasi industri saat beroperasi.[Istimewa]

Berdasarkan Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen.

Sektor industri juga diharapkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional dengan produktivitas Rp126,20 juta per orang per tahun.

Untuk mendukung target tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditetapkan sebesar Rp852,90 triliun.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan kontribusi nilai tambah industri di luar Jawa hingga 33,25 persen guna mendorong pemerataan pembangunan.

Sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, sektor industri ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO ekuivalen pada industri prioritas.

Upaya ini dilakukan melalui penerapan industri hijau dan modernisasi teknologi.

Baca Juga: Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau

Pada tahun anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2.501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2.112,1 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, dan non-operasional guna mendukung pelaksanaan program industri.

Selain itu, Kemenperin mengelola anggaran RO Khusus sebesar Rp299,9 miliar.

Dana ini difokuskan pada pemulihan industri kecil pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta partisipasi Indonesia sebagai partner country pada pameran INNOPROM 2026.

Load More