- Pencairan TPG Triwulan 3 direncanakan mulai September 2025
- Validasi data di Info GTK menjadi syarat mutlak, dan prosesnya kini diperketat
- Penerbitan SKTP terbaru yang menjadi syarat pencairan TPG
Suara.com - Jelang akhir Agustus 2025, para guru bersertifikasi mulai ramai mencari informasi mengenai jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pencairan tunjangan ini seharusnya dimulai pada bulan September.
Namun, muncul kabar yang menyebutkan bahwa pencairan akan dimajukan lebih cepat, yaitu pada 30 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan penelusuran dari Redaksi Suara.com, hingga saat ini tidak ada konfirmasi dan informasi resmi terkait pencairan tunjangan atau TPG Triwulan 3.
Informasi yang diterima Redaksi dari sumber terpercaya menjelaskan bahwa para guru bisa menantikan keterangan resmi melalui kanal pemerintah.
Namun, mengingat pola pencairan pada triwulan sebelumnya, pemerintah biasanya hanya memberikan bocoran bulan atau minggu pencairan, bukan tanggal spesifik.
Sehingga, para guru diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan melakukan pengecekan berkala pada rekening masing-masing.
Penting untuk dicatat, terdapat beberapa aturan baru yang wajib dipahami guru sebelum pencairan dimulai. Proses validasi data kini semakin diperketat.
Validasi data di Info GTK menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap guru. Tanpa data yang valid, pencairan TPG akan tertunda.
Baca Juga: Demo DPR Ricuh: Tembok Dihajar Tulisan 'Who Needs Gibran' hingga Sindiran Gaji Dewan 'IQ Jongkok'!
Selain validasi data dasar, ada aturan baru yang mengharuskan para guru sudah menginput SK Guru Wali beserta data rombongan belajar.
Jika data penugasan guru wali belum valid, maka penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bisa terhambat.
Untuk pencairan TPG Triwulan 3 ini, para guru diwajibkan memiliki SKTP terbaru sebagai syarat administrasi.
Dengan adanya pengetatan aturan ini, pemerintah bertujuan untuk memastikan data penerima tunjangan benar-benar akurat dan sesuai dengan penugasan yang diemban.
Hal ini juga menjadi pengingat bagi para guru untuk selalu memperbarui data mereka secara berkala demi kelancaran proses pencairan tunjangan.
Tag
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Harus Belajar dari Mantan, Primus Yustisio Pilih Naik KRL ke Senayan Agar Tak Macet
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
-
Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo Tunjangan DPR di Slipi
-
Dosen Blak-blakan Ngaku Banyak yang Ngojek Demi Dapur Ngebul, Gaji Cuma Rp 3 Juta
-
Tunjangan Kontrak Rumah DPR Rp 50 Juta Hanya Setahun? Dasco Ungkap Faktanya!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU