- OJK pada Senin (9/2/2026) menjatuhkan sanksi pada PIPA dan REAL terkait manipulasi harga dan IPO yang merugikan investor.
- Emiten PIPA didenda Rp1,85 miliar karena mencantumkan aset IPO palsu pada Laporan Keuangan Tahunan 2023.
- REAL didenda Rp925 juta karena menyalahgunakan dana IPO untuk transaksi material tanpa prosedur keterbukaan informasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin (9/2/2026), resmi mengumumkan penjatuhan sanksi administratif dan hukum terhadap dua emiten, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan praktik manipulasi harga saham yang telah merugikan banyak investor ritel.
Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa akar masalah bermula dari proses Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) yang tidak transparan.
Manipulasi Laporan Keuangan dan Skandal IPO PIPA
Berdasarkan hasil investigasi OJK, emiten berkode saham PIPA terbukti melakukan pelanggaran serius terkait transparansi data keuangan.
OJK menemukan adanya kesalahan material dalam Laporan Keuangan Tahunan 2023, di mana perusahaan mencantumkan pengakuan aset dari dana IPO tanpa didukung bukti yang valid.
Atas pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan sanksi sebagai berikut:
Denda Perusahaan: PIPA diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,85 miliar.
Sanksi Direksi: Jajaran Direksi PIPA periode 2023 dikenai denda tanggung renteng senilai Rp3,36 miliar karena dianggap bertanggung jawab atas penyajian data palsu.
Baca Juga: Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
Sanksi Auditor: Akuntan Publik yang mengaudit laporan tersebut juga dikenai sanksi administratif karena dinilai gagal menerapkan standar profesional audit.
Pelanggaran Dana IPO oleh REAL
Tak hanya PIPA, emiten PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) juga kedapatan menyalahgunakan dana yang dihimpun dari publik. REAL terbukti menggunakan modal hasil IPO untuk transaksi material tanpa mengikuti prosedur keterbukaan informasi yang sah.
Sanksi untuk REAL meliputi:
Denda Emiten: REAL dikenai sanksi denda sebesar Rp925 juta.
Sanksi Direktur Utama: Direktur Utama REAL periode 2024 dijatuhi denda pribadi sebesar Rp240 juta akibat kelalaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola perseroan.
Berita Terkait
-
Saham BUMI Melesat di Sesi I Setelah Aksi "Serok Bawah" Investor Asing
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi