- OJK pada Senin (9/2/2026) menjatuhkan sanksi pada PIPA dan REAL terkait manipulasi harga dan IPO yang merugikan investor.
- Emiten PIPA didenda Rp1,85 miliar karena mencantumkan aset IPO palsu pada Laporan Keuangan Tahunan 2023.
- REAL didenda Rp925 juta karena menyalahgunakan dana IPO untuk transaksi material tanpa prosedur keterbukaan informasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin (9/2/2026), resmi mengumumkan penjatuhan sanksi administratif dan hukum terhadap dua emiten, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan praktik manipulasi harga saham yang telah merugikan banyak investor ritel.
Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap, menegaskan bahwa akar masalah bermula dari proses Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) yang tidak transparan.
Manipulasi Laporan Keuangan dan Skandal IPO PIPA
Berdasarkan hasil investigasi OJK, emiten berkode saham PIPA terbukti melakukan pelanggaran serius terkait transparansi data keuangan.
OJK menemukan adanya kesalahan material dalam Laporan Keuangan Tahunan 2023, di mana perusahaan mencantumkan pengakuan aset dari dana IPO tanpa didukung bukti yang valid.
Atas pelanggaran tersebut, OJK menjatuhkan sanksi sebagai berikut:
Denda Perusahaan: PIPA diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,85 miliar.
Sanksi Direksi: Jajaran Direksi PIPA periode 2023 dikenai denda tanggung renteng senilai Rp3,36 miliar karena dianggap bertanggung jawab atas penyajian data palsu.
Baca Juga: Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
Sanksi Auditor: Akuntan Publik yang mengaudit laporan tersebut juga dikenai sanksi administratif karena dinilai gagal menerapkan standar profesional audit.
Pelanggaran Dana IPO oleh REAL
Tak hanya PIPA, emiten PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) juga kedapatan menyalahgunakan dana yang dihimpun dari publik. REAL terbukti menggunakan modal hasil IPO untuk transaksi material tanpa mengikuti prosedur keterbukaan informasi yang sah.
Sanksi untuk REAL meliputi:
Denda Emiten: REAL dikenai sanksi denda sebesar Rp925 juta.
Sanksi Direktur Utama: Direktur Utama REAL periode 2024 dijatuhi denda pribadi sebesar Rp240 juta akibat kelalaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola perseroan.
Berita Terkait
-
Saham BUMI Melesat di Sesi I Setelah Aksi "Serok Bawah" Investor Asing
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun
-
Purbaya Pusing Anggaran Kesehatan Makin Besar Tiap Tahun, 2026 Tembus Rp 247,3 Triliun
-
Askrindo dan BPD Kalteng Jalin Sinergi Penjaminan KUR
-
Harga Emas Diprediksi Tembus USD 5.000 di Kuartal I 2026, Ini Penyebabnya
-
Saham BUMI Melesat di Sesi I Setelah Aksi "Serok Bawah" Investor Asing
-
Epstein Files: UBS Bantu Kelola Aset Jutaan Dolar Jaringan Jeffrey Epstein
-
Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Meroket ke Rp70 Ribu, Naik Rp10 Ribu Dalam Sepekan
-
Emas antam Mulai Naik Lagi, Kini Harganya Tembus Rp 2,94 Juta/Gram
-
Naik 98%, BCA Digital Raup Laba Bersih Rp 213,4 Miliar di 2025
-
Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat Tipis ke Level Rp16.869