Bisnis / Ekopol
Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB
Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional atau Gekrafs, Kawendra Lukistian dalam rapat  dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).
Baca 10 detik
  • Fotografer Amsal Sitepu dikriminalisasi atas dugaan mark up proyek video profil desa, dibahas dalam RDPU Komisi III DPR RI.
  • Gekrafs memprotes keras audit yang menilai komponen intelektual kreatif Amsal bernilai nol rupiah, dianggap hina profesi.
  • Komisi III DPR RI merespons intimidasi Amsal dengan memutuskan segera mengawal kasus serta menyetujui penangguhan penahanan.

Kawendra juga mengaitkan kasus ini dengan visi besar pemerintahan saat ini.

Menurutnya, tindakan kriminalisasi terhadap vendor kreatif sangat bertolak belakang dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai pilar penting pembangunan nasional.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif,” katanya.

Ia mempertanyakan mengapa Amsal, yang notabene hanya seorang penyedia jasa atau vendor videografi, justru diseret ke ranah hukum seolah-olah memiliki kewenangan anggaran seperti pejabat negara.

Kawendra khawatir, jika preseden ini terus berlanjut, para pelaku industri kreatif akan takut berkolaborasi dengan pemerintah.

“Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” ujarnya lagi.

Intimidasi dan Respon Cepat Komisi III

Di tengah jalannya rapat, Amsal Sitepu yang hadir secara langsung memberikan kesaksian mengejutkan mengenai proses hukum yang ia jalani.

Ia mengaku sempat mengalami tekanan mental dan intimidasi dari oknum jaksa agar dirinya mengikuti skenario hukum yang telah dibuat.

Baca Juga: Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

“Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan brownies sambil bilang ‘udah ikutin aja alurnya’. Semoga nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi,” ujar Amsal di hadapan anggota dewan.

Pengakuan tersebut memicu reaksi cepat dari jajaran Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya potensi ketidakadilan dalam kasus ini.

DPR berkomitmen untuk mengawasi kasus ini agar tetap berada pada koridor hukum yang adil bagi rakyat kecil dan pelaku usaha.

Sebagai langkah awal yang konkret, Habiburokhman langsung memutuskan untuk memberikan dukungan hukum berupa penangguhan penahanan bagi Amsal Sitepu.

Keputusan ini disambut haru oleh perwakilan komunitas kreatif yang hadir dalam RDPU tersebut.

“Setelah sidang ini, langsung kita tandatangani penangguhan penahanan Amsal,” ujar Habiburokhman menutup pernyataan di forum tersebut.

Load More