- Fotografer Amsal Sitepu dikriminalisasi atas dugaan mark up proyek video profil desa, dibahas dalam RDPU Komisi III DPR RI.
- Gekrafs memprotes keras audit yang menilai komponen intelektual kreatif Amsal bernilai nol rupiah, dianggap hina profesi.
- Komisi III DPR RI merespons intimidasi Amsal dengan memutuskan segera mengawal kasus serta menyetujui penangguhan penahanan.
Suara.com - Dunia ekonomi kreatif Indonesia diguncang isu kriminalisasi yang menimpa salah satu pelakunya, fotografer Amsal Sitepu.
Kasus dugaan penggelembungan dana alias mark up proyek video profil desa ini, menarik perhatian serius parlemen hingga dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).
Dalam forum panas tersebut, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional atau Gekrafs, Kawendra Lukistian, meluapkan kemarahannya atas perlakuan terhadap profesi kreatif yang dianggap tidak dihargai oleh penegak hukum.
Kawendra menilai, kasus yang menjerat Amsal Sitepu bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif di Tanah Air.
Ia menegaskan, Amsal harus dibebaskan sepenuhnya karena proses hukum yang berjalan dianggap mencederai logika kerja industri kreatif.
“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa yang sama. Kami menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” ujar Kawendra di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Penghinaan Terhadap Profesi Kreatif: Ide Dihargai Nol Rupiah
Inti dari kemarahan Gekrafs berakar pada hasil audit instansi terkait, yang menilai komponen intelektual dalam produksi video Amsal bernilai nol.
Amsal didakwa melakukan mark up pada proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.
Baca Juga: Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
Namun, dalam proses audit, elemen-elemen krusial seperti ide, konsep, editing, dubbing, hingga biaya alat produksi justru dianggap tidak memiliki nilai ekonomis.
Bagi para pegiat ekonomi kreatif, valuasi "nol rupiah" untuk jasa kreatif adalah bentuk pengabaian terhadap keahlian profesional.
Kawendra menekankan, tanpa elemen-elemen tersebut, sebuah karya audio visual tidak akan pernah terwujud.
“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” tegas Kawendra dengan nada tinggi.
Ia menambahkan, keanehan kasus ini semakin nyata karena seluruh kepala desa yang menggunakan jasa Amsal mengakui bahwa pekerjaan tersebut selesai tepat waktu, hasilnya telah digunakan, dan tidak ada satu pun komplain dari pihak pengguna jasa.
Bertentangan dengan Semangat Astacita Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram
-
IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS