Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
- PT Bursa Efek Indonesia resmi memberlakukan perubahan peraturan pencatatan saham mulai 31 Maret 2026 untuk mereformasi pasar modal.
- Kebijakan ini menetapkan batas minimum saham free float sebesar lima belas persen guna meningkatkan kualitas emiten dan perlindungan investor.
- BEI menyediakan masa transisi hingga tahun 2029 serta mewajibkan pengembangan tata kelola perusahaan bagi direksi dan komisaris emiten.
Tak berhenti di situ, jajaran direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan tercatat juga diwajibkan mengikuti pendidikan berkelanjutan di bidang pasar modal dan tata kelola perusahaan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas perusahaan tercatat sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia terus meningkat,” kata Kautsar.
Perubahan Peraturan I-A ini juga mencakup aspek lain, seperti penguatan persyaratan saldo laba bagi calon emiten di papan utama serta kewenangan BEI dalam menetapkan kategori perusahaan untuk mendukung prinsip keberlanjutan.
Komentar
Berita Terkait
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah