- Indosaku merespons dugaan pelanggaran penagihan oleh mitra pihak ketiga di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/4/2026).
- Perusahaan berkoordinasi dengan OJK dan AFPI untuk melakukan investigasi internal serta memutus hubungan kerja dengan pihak terlibat.
- Indosaku berkomitmen menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum serta memperketat pengawasan mitra operasional.
Suara.com - PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin industri, perlindungan konsumen, dan integritas sektor pendanaan digital.
Perusahaan langsung merespons dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum perusahaan penagihan pihak ketiga di Semarang, Jawa Tengah.
"Indosaku telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum terkait," ujar Diirektur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, dalam keterangan resminya kepada Suara.com, Kamis (30/4/2026).
Sebagai platform pinjaman daring legal, berizin dan diawasi OJK, Indosaku menegaskan bahwa perusahaan menghormati penuh proses yang dilakukan OJK
"Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, transparan, serta proaktif dalam memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung," tambahnya.
Indosaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dan keresahan yang ditimbulkan.
"Kami memohon maaf dimana kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan juga berdampak pada reputasi Indosaku sebagai perusahaan," ucap dia.
Yulvina menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai, kode etik, standar operasional, maupun kebijakan yang dijalankan oleh Indosaku.
"Sejalan dengan hal tersebut, Indosaku menegaskan kebijakan “zero tolerance” terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum, bersifat intimidatif, merendahkan martabat konsumen, maupun bertentangan dengan ketentuan POJK dan Pedoman Perilaku AFPI," bebernya.
Baca Juga: UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!
Sebagai langkah cepat dan tegas, dia menegaskan bahwa Indosaku telah menghentikan hubungan kerja dengan oknum kolektor yang terlibat, memutus kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga terkait, serta menonaktifkan seluruh aktivitas penagihan dari pihak yangbersangkutan.
"Perusahaan saat ini tengah melakukan investigasi internal menyeluruh dan audit terhadap seluruh mitra penagihan guna memastikan kesesuaian dengan standar operasional, kode etik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Yulvina.
Proses ini juga dilakukan dengan merujuk pada arahan regulator serta standar perilaku dan tata kelola yang didorong AFPI.
"Seluruh proses penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan menghormati hak serta martabat konsumen," katanya.
Dia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan intimidasi, ancaman, pelecehan, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam memastikan praktik industri yang sehat dan berintegritas. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan koordinasi AFPI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Indosaku berkomitmen kooperatif serta mendukung penuh seluruh proses yang sedang berjalan,” ujar Yulvina.
Berita Terkait
-
Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi, Bank Jakarta Pacu Transaksi Digital
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Ekonomi Digital RI Diramal Bakal Cerah, Investasi Data Center Melejit Gila-gilaan!
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun
-
Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat
-
Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi