- Pemerintah memangkas target produksi batubara nasional dari 790 juta ton pada 2025 menjadi 600 juta ton pada 2026.
- Kebijakan pembatasan produksi tersebut bertujuan mengendalikan suplai dan permintaan agar harga batubara tetap berada di level layak.
- Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan.
Suara.com - Keputusan pemerintah yang memangkas produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dilaporkan telah mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pertambangan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Menteri Energi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung buka suara.
"Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk ini yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan ini coaching. Jadi ya coaching ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).
Sebagaimana diketahui pada 2026 pemerintah memutuskan memangkas produksi batubara nasional. Pada 2025 realisasi produksi batubara tercatat sebesar 790 juta ton. Sementara pada tahun ini akan diturunkan menjadi 600 juta ton.
Pemerintah berdalih pemangkasan produksi bertujuan untuk mengendalikan harganya. Pemerintah menyayangkan produksi yang melimpah tapi tidak dibarengi dengan harga yang layak. Sehingga suplai dan deman harus dikendalikan.
Namun pemangkasan produksi batubara dilaporkan telah berdampak kepada pekerja pertambangan. Ketua Dewan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menyebut sejumlah perusahaan telah melakukan PHK. Namun demikian, Perhapi hingga saat ini masih melakukan pendataan untuk memastikan angka pastinya.
Rizal menilai penelitian langsung ke perusahaan tambang yang terdampak persoalan RKAB sangat penting dilakukan. Langkah ini diperlukan guna menetapkan skala dampak sosial dan ekonomi akibat adanya pengurangan kuota produksi nasional.
Berita Terkait
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi