- Pemerintah memangkas target produksi batubara nasional dari 790 juta ton pada 2025 menjadi 600 juta ton pada 2026.
- Kebijakan pembatasan produksi tersebut bertujuan mengendalikan suplai dan permintaan agar harga batubara tetap berada di level layak.
- Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan.
Suara.com - Keputusan pemerintah yang memangkas produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dilaporkan telah mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pertambangan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Menteri Energi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung buka suara.
"Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk ini yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan ini coaching. Jadi ya coaching ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).
Sebagaimana diketahui pada 2026 pemerintah memutuskan memangkas produksi batubara nasional. Pada 2025 realisasi produksi batubara tercatat sebesar 790 juta ton. Sementara pada tahun ini akan diturunkan menjadi 600 juta ton.
Pemerintah berdalih pemangkasan produksi bertujuan untuk mengendalikan harganya. Pemerintah menyayangkan produksi yang melimpah tapi tidak dibarengi dengan harga yang layak. Sehingga suplai dan deman harus dikendalikan.
Namun pemangkasan produksi batubara dilaporkan telah berdampak kepada pekerja pertambangan. Ketua Dewan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menyebut sejumlah perusahaan telah melakukan PHK. Namun demikian, Perhapi hingga saat ini masih melakukan pendataan untuk memastikan angka pastinya.
Rizal menilai penelitian langsung ke perusahaan tambang yang terdampak persoalan RKAB sangat penting dilakukan. Langkah ini diperlukan guna menetapkan skala dampak sosial dan ekonomi akibat adanya pengurangan kuota produksi nasional.
Berita Terkait
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka
-
Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi
-
Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
-
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis
-
Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri