Sejumlah aset eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo disita KPK. Jumlahnya lumayan banyak, mulai dari kendaraan mewah, rumah hingga rumah kontrakan.
Jurnalis Suara.com sempat mengecek langsung klaster rumah kontrakan milik Rafael Alun yang berjumlah 21 pintu. Lokasinya berada di Jalan Srengseng Raya, RT 5, RW 2, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
Puluhan pintu rumah kontrakan itu berjejer rapi yang terbagi dalam 3 baris. Kompleks kontrakan itu tertutup gerbang hitam bernomor 36.
Meski memiliki puluhan rumah kontrakan berbentuk petak, tidak banyak warga yang mengenal Rafael Alun. Ia disebut amat jarang menyambangi aset miliknya tersebut.
Bahkan, Aminah, istri dari Ketua RT 5, RW 2, tempat kontrakan Rafael berada, mengaku sama sekali tidak mengenal Rafael Alun. Ia mengaku hanya mengenal penjaga kontrakan tersebut yang disebutnya bernama Jon.
“Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja,” kata Aminah.
Ia mengaku setiap bulannya, Jon membayar uang keamanan senilai Rp 300 ribu.
"Biaya keamanan per bulan 300 (ribu). Jadi kontrakan mau isi atau kosong dia bayar uang keamanan," katanya.
Aminah juga mengaku, selama ini dia tidak tahu berapa jumlah penghuni di klaster kontrakan milik Rafael. Pasalnya, setiap orang yang mengisi kontrakan tersebut tidak pernah melapor RT setempat.
“Saya juga gak tau yang isi berapa kamar, karena setiap ada yang masuk kesana gak pernah lapor,” ungkap Aminah.
Harga Paling Mahal Rp 2,5 Juta
Sementara itu, penjaga kontrakan, Martinus Jon mengatakan, harga sewa kontrakan di tempat tersebut bervariatif. Mulai dari Rp 1,8 - Rp 2,5 juta per bulan.
“Di sini paling mahal Rp 2,5 per bulan, ada yang Rp 2,2 juta, Rp 2 juta, paling murah Rp 1,8 juta,” katanya saat ditemui, Rabu (31/5/2023).
Pria asal NTT itu mengaku menjaga komplek kontrakan milik Rafael sejak 2010 silam. Meski demikian ia sendiri mengaku tidak mengetahui persis kapan Rafael mulai membangun usaha kontrakan tersebut.
“Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang kemari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Sang Empu, Ini Cerita Penjaga Kontrakan Milik Rafael Alun yang Dibayar Jauh di Bawah Upah Layak
-
Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT
-
Belum Ada Plang Sita KPK, Begini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Jakarta Barat
-
Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar