Kepada Irma Hutabarat, Asnar Pratiwi mengaku dulu dia memang bercadar. Dia bercadar karena sang suami adalah orang yang saat taat dalam agama. Salat lima waktu tidak pernah terlewatkan.
Bahkan, Asnar Pratiwi mengaku tidak boleh berhubungan atau menyimpan nomor Hp lelaki, selain keluarga dekat seperti ayah atau kakak iparnya.
Dia kembali menceritakan soal pertanyaan Kabid Propam Polda Kaltara mengenai aliran agama yang diikuti. Sebab, menikahi adik kandung istri adalah haram.
Asnar Pratiwi mengatakan, tidak ada aliran agama tertentu yang diikutinya. Dia seperti pada umumnya orang Islam.
Kasus ini akhirnya disidang etik setahun kemudian. Persisnya pada 17 November 2022 ada putusan sidang kode etik hanya memberi sanksi demosi dua tahun dan penundaan pangkat selama setahun.
Asnar Pratiwi Alwi menganggap putusan itu tidak adil. Apalagi perbuatan Iptu Haeruddin ini melanggar hukum agama dan negara. Secara agama Islam, haram bagi seorang lelaki menikahi saudara dari istrinya. Dalam UU Perkawinan melarang poligami tanpa seizin istrinya, dan dalam Peraturan Polri ada larangan anggota Polri menikah dengan lebih dari satu istri atau suami. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Sebelum Selingkuh dan Nikahi Adik Istri, Ternyata Iptu Haeruddin Diduga Mencoba Memerkosa
-
Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga
-
Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri
-
Jahat! Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri Palsukan Identitas, Ngaku Wiraswasta-Sudah Cerai
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Bye Kulit Kusam dan Lelah! 4 Brightening Gel Mask Bikin Auto Cerah Seketika
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Empat Desa Terendam Banjir di Kabupaten Buol
-
5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Gubernur Sulsel Tanam Mangrove di Selayar
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.