Kepada Irma Hutabarat, Asnar Pratiwi mengaku dulu dia memang bercadar. Dia bercadar karena sang suami adalah orang yang saat taat dalam agama. Salat lima waktu tidak pernah terlewatkan.
Bahkan, Asnar Pratiwi mengaku tidak boleh berhubungan atau menyimpan nomor Hp lelaki, selain keluarga dekat seperti ayah atau kakak iparnya.
Dia kembali menceritakan soal pertanyaan Kabid Propam Polda Kaltara mengenai aliran agama yang diikuti. Sebab, menikahi adik kandung istri adalah haram.
Asnar Pratiwi mengatakan, tidak ada aliran agama tertentu yang diikutinya. Dia seperti pada umumnya orang Islam.
Kasus ini akhirnya disidang etik setahun kemudian. Persisnya pada 17 November 2022 ada putusan sidang kode etik hanya memberi sanksi demosi dua tahun dan penundaan pangkat selama setahun.
Asnar Pratiwi Alwi menganggap putusan itu tidak adil. Apalagi perbuatan Iptu Haeruddin ini melanggar hukum agama dan negara. Secara agama Islam, haram bagi seorang lelaki menikahi saudara dari istrinya. Dalam UU Perkawinan melarang poligami tanpa seizin istrinya, dan dalam Peraturan Polri ada larangan anggota Polri menikah dengan lebih dari satu istri atau suami. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Sebelum Selingkuh dan Nikahi Adik Istri, Ternyata Iptu Haeruddin Diduga Mencoba Memerkosa
-
Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga
-
Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri
-
Jahat! Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri Palsukan Identitas, Ngaku Wiraswasta-Sudah Cerai
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Self Reward, Yuk! Inilah Destinasi yang Punya Fasilitas Spa Kelas Dunia
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik