Suara.com - Anji menanggapi kabar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan memberlakukan royalti berdasarkan jumlah ruangan atau kursi dalam sebuah usaha.
Royalti lagu yang diputar di suatu tempat kabarnya tidak akan berdasarkan penggunaan lagu.
Belum lagi kewajiban membayar royalti bahkan untuk suara burung sekalipun.
"Jadi bagaimana membaginya kepada pencipta? Apakah LMK tahu lagu apa saja yang diputar? Apakah akan adil sesuai penggunaannya?" tanya Anji.
Melalui unggahannya di Instagram pada Rabu, 6 Agustus 2025, Anji meminta kejelasan atas aturan penggunaan lagu di sebuah tempat.
"Kalau suara burung atau ambience (sering di RS, salon, spa) royaltinya dibayarkan ke siapa?" tanyanya lagi.
Sambil berlibur di Danau Ranau, Sumatera Selatan, Anji yang duduk di atas perahu menekankan bahwa polemik lagu di tempat usaha berbeda dengan gonjang-ganjing royalti sebelumnya.
"Ada perbedaan antara kasus mie gacoan dengan kasus pencipta lagu yang bertikai dengan musisi yang membawakan lagu-lagunya," ujar Anji.
Baca Juga: Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik
"Sama-sama performing rights, yang pertama mie gacoan dengan lembaga kolektif, lalu pencipta lagu dengan musisi yang membawakan lagunya. Itu berbeda," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Mie Gacoan Bali tengah menghadapi kasus hukum karena tidak membayar royalti lagu yang diputar mereka.
Sementara polemik royalti musisi Tanah Air berkaitan dengan keinginan para pencipta lagu untuk menerapkan sistem direct license.
"Ketika pencipta lagu meminta hak royalti atas penggunaan lagunya, jelas siapa pengguna lagunya. Jelas bayaran musisi yang menggunakan lagunya berapa," lanjut Anji dalam bentuk tulisan.
"Jika sistem penarikannya direct license, sudah pasti pencipta lagunya mendapat haknya sesuai dengan yang dibayarkan," sambungnya.
Menurut Anji, sistem direct license sebenarnya tidak menguntungkan pihak pencipta lagu saja.
Berita Terkait
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
-
Anji Protes Akses Pintu Rumah Diganti Mantan Istri: Kan Gue yang Bayar Listrik
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Can This Love Be Translated? Konsisten di Puncak Drama Paling Dibicarakan
-
Viral Momen Bupati Intan Jaya Main Perosotan bareng Warga, Hartanya Cuma..
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran
-
Keluarga Bongkar Penderitaan Almarhumah Istri Pesulap Merah: Dipaksa Pura-Pura Akur saat Dipoligami
-
Taeyong NCT Bayar Lunas Rindu NCTzen Lewat Konser Solo Spektakuler di Jakarta
-
Tatap 2026, ILHOON Siap Gebrak Panggung Musik dengan Album Baru dan Konser Solo Maedup
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
-
Viral Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Owner Brand Terkenal Mohan Hazian, Korban Mulai Speak Up
-
Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan