Suara.com - Anji menanggapi kabar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan memberlakukan royalti berdasarkan jumlah ruangan atau kursi dalam sebuah usaha.
Royalti lagu yang diputar di suatu tempat kabarnya tidak akan berdasarkan penggunaan lagu.
Belum lagi kewajiban membayar royalti bahkan untuk suara burung sekalipun.
"Jadi bagaimana membaginya kepada pencipta? Apakah LMK tahu lagu apa saja yang diputar? Apakah akan adil sesuai penggunaannya?" tanya Anji.
Melalui unggahannya di Instagram pada Rabu, 6 Agustus 2025, Anji meminta kejelasan atas aturan penggunaan lagu di sebuah tempat.
"Kalau suara burung atau ambience (sering di RS, salon, spa) royaltinya dibayarkan ke siapa?" tanyanya lagi.
Sambil berlibur di Danau Ranau, Sumatera Selatan, Anji yang duduk di atas perahu menekankan bahwa polemik lagu di tempat usaha berbeda dengan gonjang-ganjing royalti sebelumnya.
"Ada perbedaan antara kasus mie gacoan dengan kasus pencipta lagu yang bertikai dengan musisi yang membawakan lagu-lagunya," ujar Anji.
Baca Juga: Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik
"Sama-sama performing rights, yang pertama mie gacoan dengan lembaga kolektif, lalu pencipta lagu dengan musisi yang membawakan lagunya. Itu berbeda," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Mie Gacoan Bali tengah menghadapi kasus hukum karena tidak membayar royalti lagu yang diputar mereka.
Sementara polemik royalti musisi Tanah Air berkaitan dengan keinginan para pencipta lagu untuk menerapkan sistem direct license.
"Ketika pencipta lagu meminta hak royalti atas penggunaan lagunya, jelas siapa pengguna lagunya. Jelas bayaran musisi yang menggunakan lagunya berapa," lanjut Anji dalam bentuk tulisan.
"Jika sistem penarikannya direct license, sudah pasti pencipta lagunya mendapat haknya sesuai dengan yang dibayarkan," sambungnya.
Menurut Anji, sistem direct license sebenarnya tidak menguntungkan pihak pencipta lagu saja.
Berita Terkait
-
Tak Serumit yang Dibayangkan, Ari Lasso Bongkar Cara Damai Selesaikan Royalti dengan Ahmad Dhani
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
Suara Hati Musisi Menggema di KMI 2025, Giring Ganesha Desak Reformasi Pajak Royalti
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Nabilah Eks JKT48 Jadi Relawan ke Yordania, Sempat Dicurigai Bawa Sajam
-
Aksi Heroik Idol Vanesa Minerva Land Bekuk Maling di Kosannya Sendiri
-
Darah Pejuang Mengalir Deras, 5 Artis Tanah Air Ini Keturunan Pahlawan Nasional
-
Cerita Etenia Croft Kejar Bunga Sakura Mekar di Jepang Saat Syuting Video Klip Single Baru
-
5 Bisnis Clara Shinta yang Membuatnya Kaya Raya sebagai Single Parent
-
HyunA Minta Maaf Usai Ambruk di Panggung Waterbomb Macau 2025
-
Melanie Subono Gebrak Medsos: Unggah 19 'Dosa' Soeharto, Pertanyakan Kelayakan Gelar Pahlawan
-
Al Ghazali Ziarah ke Makam Kakek Buyut, Pahlawan Nasional HOS Tjokroaminoto
-
Pemain Film Pee Mak, Davika Hoorne Resmi Menikah dengan Aktor Ter Chantavit