Entertainment / Music
Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Anji Sentil LMK soal Royalti Suara Burung (Instagram/@duniamanji)

Suara.com - Anji menanggapi kabar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan memberlakukan royalti berdasarkan jumlah ruangan atau kursi dalam sebuah usaha.

Royalti lagu yang diputar di suatu tempat kabarnya tidak akan berdasarkan penggunaan lagu.

Belum lagi kewajiban membayar royalti bahkan untuk suara burung sekalipun.

"Jadi bagaimana membaginya kepada pencipta? Apakah LMK tahu lagu apa saja yang diputar? Apakah akan adil sesuai penggunaannya?" tanya Anji.

Melalui unggahannya di Instagram pada Rabu, 6 Agustus 2025, Anji meminta kejelasan atas aturan penggunaan lagu di sebuah tempat.

"Kalau suara burung atau ambience (sering di RS, salon, spa) royaltinya dibayarkan ke siapa?" tanyanya lagi.

Sambil berlibur di Danau Ranau, Sumatera Selatan, Anji yang duduk di atas perahu menekankan bahwa polemik lagu di tempat usaha berbeda dengan gonjang-ganjing royalti sebelumnya.

"Ada perbedaan antara kasus mie gacoan dengan kasus pencipta lagu yang bertikai dengan musisi yang membawakan lagu-lagunya," ujar Anji.

Baca Juga: Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik

"Sama-sama performing rights, yang pertama mie gacoan dengan lembaga kolektif, lalu pencipta lagu dengan musisi yang membawakan lagunya. Itu berbeda," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Mie Gacoan Bali tengah menghadapi kasus hukum karena tidak membayar royalti lagu yang diputar mereka.

Sementara polemik royalti musisi Tanah Air berkaitan dengan keinginan para pencipta lagu untuk menerapkan sistem direct license.

"Ketika pencipta lagu meminta hak royalti atas penggunaan lagunya, jelas siapa pengguna lagunya. Jelas bayaran musisi yang menggunakan lagunya berapa," lanjut Anji dalam bentuk tulisan.

"Jika sistem penarikannya direct license, sudah pasti pencipta lagunya mendapat haknya sesuai dengan yang dibayarkan," sambungnya.

Menurut Anji, sistem direct license sebenarnya tidak menguntungkan pihak pencipta lagu saja.

Load More