Suara.com - Aksi demo di depan kantor Bawaslu RI berujung kericuhan dengan aparat kepolisian kemarin malam, Rabu (21/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mulanya, massa yang tak dikenal datang berteriak dan menantang polisi. Lalu bentrokan kembali terjadi ketika massa pendemo tetap bertahan di kawasan sekitar gedung Bawaslu dini hari.
Bentrokan tersebut pun berujung ricuh ketika aparat kepolisian berusaha menggiring massa membubarkan diri sekitar pukul 00.41 WIB.
Massa terlihat melemparkan petasan dan batu ke arah polisi. Sebagai balasan, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata setelah memberi peringatan tapi massa tidak mau bubar.
Perlu diketahui gas air mata mengandung sejumlah senyawa kimia, terutama Chlorobenzylidine malononitrile (CS), Chloroacetophenone (CN), Dibenzoxazepine (CR), dan Oleoresin Capsicum (OC).
Fungsi dari gas air mata memang untuk mengontrol kerusuhan atau peperangan.
Melansir dari thecut.com, orang yang terpapar gas air mata biasanya akan merasakan nyeri di bagian mata yang menyebabkan sekresi air mata.
Beberapa orang mungkin merasa seolah banjir air mata dan lemas sesaat setelah terkena gas air mata.
Selain itu, orang yang terpapar gas air mata juga akan mengalami kesulitan bernapas, mata gatal, gangguan penglihatan, ingusan, air liur hingga ruam atau luka bakar pada kulit.
Baca Juga: Ada Ledakan, Gas Air Mata dan Kepulan Asap di Petamburan Bikin Mata Perih
Efek samping gas air mata ini bisa berlangsung selama 30 menit atau lebih tergantung jumlah dan lamanya paparan gas air mata.
Meski begitu, belum ada studi yang menyatakan bahwa paparan gas air mata ini bisa berdampak jangka panjang pada penglihatan maupun kesehatan.
Tetapi, sebuah penelitian menyatakan bahwa papara gas air mata yang tak segera ditangani bisa menyebabkan peradangan parah yang berlangsung cukup lama hingga luka bakar kimiawi pada kulit.
Berita Terkait
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai
-
Vaksin Campak Apakah Bikin Demam? Kenali Efek Samping dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional