Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO baru saja menetapkan pedoman baru penggunaan obat antivirus molnupiravir tidak boleh untuk pasien Covid-19 ibu hamil dan anak-anak.
Menurut WHO, molnupiravir hanya boleh digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan berpotensi dirawat di rumah sakit.
Sehingga molnupiravir hanya untuk pasien Covid-19 yang belum divaksinasi, orang lanjut usia (lansia), orang dengan masalah imunitas, dan orang dengan penyakit kronis atau komorbiditas.
Dalam pengawasan layanan kesehatan, tablet oral molnupiravir juga diberikan empat tablet atau total 800 mg, dengan rentang pemberian dua kali sehari, selama lima hari.
Selain itu obat ini juga diberikan seawal mungkin setelah terinfeksi, dan bisa membantu mencegah dirawat di rumah sakit.
Rekomendasi atau pedoman ini ditetapkan WHO berdasarkan pada data baru dari uji coba terkontrol secara acak melibatkan 4.796 pasien. Jumlah dasar data yang terbesar uji coba pada obat sejauh ini.
Molnupiravir juga tidak dijual secara luas, tapi akan dibuat jalur distribusi khusus, salah satunya dengan penandatanganan perjanjian lisensi sukarela.
WHO juga sudah mengundang para produsen molnupiravir, untuk menyerahkan produk mereka prakualifikasi. Tujuannya untuk mengevaluasi kualitas, keamanan, dan kemanjuran obat untuk PBB dan untuk memasok ke negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Sehingga, akan semakin banyak produsen molnupiravir yang kualitasnya terjamin oleh WHO, karena berarti negara tersebut punya lebih banyak pilihan produk dengan harga yang lebih kompetitif.
Baca Juga: Antibodi Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil 'Menular' ke Janin, Bisa Memberi Kekebalan Pasif pada Bayi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?