Suara.com - Dua perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai anggota band beraliran punk rock, Pussy Riot, dilaporkan ditahan pihak berwenang pada hari ini, Selasa (18/2/2014), di Sochi, Rusia. Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP) dan dikutip Huffington Post, mereka ditahan dekat lokasi Olimpiade Musim Dingin 2014.
Nadezhda Tolokonnikova dan Masha Alekhina, nama kedua perempuan tersebut, termasuk yang mengabarkan sendiri penahanan mereka melalui jejaring sosial Twitter. Itu setelah sebelumnya mereka juga sempat merilis rencana aksi protesnya di Sochi.
Salah seorang aktivis Rusia, Semyon Simonov, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut ditangkap dengan tuduhan terlibat pencurian. Dia pun menginformasikan bahwa beberapa aktivis lainnya juga telah ditahan polisi.
Sementara itu, Simon Shuster, reporter TIME di Moskow, mengungkapkan pula bahwa beberapa jurnalis juga ikut ditahan. Sejauh ini, belum ada detail lain atau konfirmasi lebih jauh mengenai hal ini.
Di sisi lain, kendati kedua perempuan masih mengklaim mereka adalah anggota Pussy Riot, namun enam anggota band itu pada awal bulan ini, justru telah mengumumkan jika keduanya tidak lagi bersama grup itu.
"Bukan rahasia jika Masha dan Nadia tidak lagi merupakan anggtoa grup kami, dan tidak akan ikut lagi dalam aksi-aksi radikal (kami)," ungkap pernyataan yang dimuat di Pussy Riot Live Journal tersebut.
"Karena Nadia dan Masha memutuskan tidak lagi bersama kami, tolong, hargai pilihan mereka. Ingat, kami tidak lagi (melibatkan) Nadia dan Masha. Mereka (juga) bukan lagi Pussy Riot," tegas pernyataan itu.
Sementara, ketika sempat ditanyai wartawan soal perselisihan mereka dengan anggota Pussy Riot lainnya, Alekhina dan Tolokonnikova justru menganggap merekalah yang berjasa menggaungkan nama grup itu.
"Ketika kami dipenjara, Pussy Riot jadi dikenal lebih luas, serta berubah dari sebuah kelompok menjadi sebuah pergerakan. Siapa pun bisa memasang topeng dan menggelar aksi protes. Siapa pun (kini) bisa menjadi anggota Pussy Riot," ungkap mereka. (AP/HuffingtonPost)
Berita Terkait
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
ANTARA Berikan Kesempatan Mahasiswa di Yogyakarta Jadi "Wartawan"
-
Usai Cetak Sejarah, Menpora Pastikan Dukung Janice Tjen untuk Tampil di Olimpiade 2028
-
Profil B.M Diah: Tokoh Pers dan Pahlawan yang Selamatkan Draf Asli Teks Proklamasi
-
KONI Isyaratkan PON 2028 Prioritaskan Cabor Olimpiade
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik