Suara.com - Dua perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai anggota band beraliran punk rock, Pussy Riot, dilaporkan ditahan pihak berwenang pada hari ini, Selasa (18/2/2014), di Sochi, Rusia. Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP) dan dikutip Huffington Post, mereka ditahan dekat lokasi Olimpiade Musim Dingin 2014.
Nadezhda Tolokonnikova dan Masha Alekhina, nama kedua perempuan tersebut, termasuk yang mengabarkan sendiri penahanan mereka melalui jejaring sosial Twitter. Itu setelah sebelumnya mereka juga sempat merilis rencana aksi protesnya di Sochi.
Salah seorang aktivis Rusia, Semyon Simonov, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut ditangkap dengan tuduhan terlibat pencurian. Dia pun menginformasikan bahwa beberapa aktivis lainnya juga telah ditahan polisi.
Sementara itu, Simon Shuster, reporter TIME di Moskow, mengungkapkan pula bahwa beberapa jurnalis juga ikut ditahan. Sejauh ini, belum ada detail lain atau konfirmasi lebih jauh mengenai hal ini.
Di sisi lain, kendati kedua perempuan masih mengklaim mereka adalah anggota Pussy Riot, namun enam anggota band itu pada awal bulan ini, justru telah mengumumkan jika keduanya tidak lagi bersama grup itu.
"Bukan rahasia jika Masha dan Nadia tidak lagi merupakan anggtoa grup kami, dan tidak akan ikut lagi dalam aksi-aksi radikal (kami)," ungkap pernyataan yang dimuat di Pussy Riot Live Journal tersebut.
"Karena Nadia dan Masha memutuskan tidak lagi bersama kami, tolong, hargai pilihan mereka. Ingat, kami tidak lagi (melibatkan) Nadia dan Masha. Mereka (juga) bukan lagi Pussy Riot," tegas pernyataan itu.
Sementara, ketika sempat ditanyai wartawan soal perselisihan mereka dengan anggota Pussy Riot lainnya, Alekhina dan Tolokonnikova justru menganggap merekalah yang berjasa menggaungkan nama grup itu.
"Ketika kami dipenjara, Pussy Riot jadi dikenal lebih luas, serta berubah dari sebuah kelompok menjadi sebuah pergerakan. Siapa pun bisa memasang topeng dan menggelar aksi protes. Siapa pun (kini) bisa menjadi anggota Pussy Riot," ungkap mereka. (AP/HuffingtonPost)
Berita Terkait
-
6 Lomba Olimpiade Online yang Terkurasi Puspresnas, Resmi dan Terpercaya
-
Bayang-bayang Berlin 1936, Jerman Tetap Pertimbangkan Bidding Tuan Rumah Olimpiade 2036
-
Ulasan Film Unbroken: Perjuangan Atlet Olimpiade Bertahan Hidup dalam Perang Dunia II
-
PSSI Hubungi KOI usai Muncul Kabar Timnas Indonesia Dicoret dari Asian Games 2026
-
Juara Umum Thailand Masters 2026, PBSI Tegaskan Tahun Ini adalah 'Tahun Prestasi' Menuju Olimpiade
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi