Suara.com - Dua perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai anggota band beraliran punk rock, Pussy Riot, dilaporkan ditahan pihak berwenang pada hari ini, Selasa (18/2/2014), di Sochi, Rusia. Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP) dan dikutip Huffington Post, mereka ditahan dekat lokasi Olimpiade Musim Dingin 2014.
Nadezhda Tolokonnikova dan Masha Alekhina, nama kedua perempuan tersebut, termasuk yang mengabarkan sendiri penahanan mereka melalui jejaring sosial Twitter. Itu setelah sebelumnya mereka juga sempat merilis rencana aksi protesnya di Sochi.
Salah seorang aktivis Rusia, Semyon Simonov, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut ditangkap dengan tuduhan terlibat pencurian. Dia pun menginformasikan bahwa beberapa aktivis lainnya juga telah ditahan polisi.
Sementara itu, Simon Shuster, reporter TIME di Moskow, mengungkapkan pula bahwa beberapa jurnalis juga ikut ditahan. Sejauh ini, belum ada detail lain atau konfirmasi lebih jauh mengenai hal ini.
Di sisi lain, kendati kedua perempuan masih mengklaim mereka adalah anggota Pussy Riot, namun enam anggota band itu pada awal bulan ini, justru telah mengumumkan jika keduanya tidak lagi bersama grup itu.
"Bukan rahasia jika Masha dan Nadia tidak lagi merupakan anggtoa grup kami, dan tidak akan ikut lagi dalam aksi-aksi radikal (kami)," ungkap pernyataan yang dimuat di Pussy Riot Live Journal tersebut.
"Karena Nadia dan Masha memutuskan tidak lagi bersama kami, tolong, hargai pilihan mereka. Ingat, kami tidak lagi (melibatkan) Nadia dan Masha. Mereka (juga) bukan lagi Pussy Riot," tegas pernyataan itu.
Sementara, ketika sempat ditanyai wartawan soal perselisihan mereka dengan anggota Pussy Riot lainnya, Alekhina dan Tolokonnikova justru menganggap merekalah yang berjasa menggaungkan nama grup itu.
"Ketika kami dipenjara, Pussy Riot jadi dikenal lebih luas, serta berubah dari sebuah kelompok menjadi sebuah pergerakan. Siapa pun bisa memasang topeng dan menggelar aksi protes. Siapa pun (kini) bisa menjadi anggota Pussy Riot," ungkap mereka. (AP/HuffingtonPost)
Berita Terkait
-
Refleksi Hari Kartini: Susy Susanti dan Greysia Polii Bicara Keberanian untuk Bermimpi
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota